Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo S.I.K menegaskan, jelang kunjungan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko SIK Ke Kabupaten Pulau Taliabu, Polres Pulau Taliabu dalam rangka peresmian Gedung Makopolres Baru.
Kapolres degan tegas mengatakan jika ada kejahatan kriminalitas para pelaku kejahatan kriminalitas bakal di tindak tegas, sebagai upaya menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo S.I.K jkka ada para
pelaku tindak pidana, tawuran, Tarkam maupun pelaku pembawa Senjata tajam (Sajam) akan ditindak tegas.
Adapun yang akan di tindak tegas adalah pelaku tindak pidana, kerusuhan, tawuran tarkam dan pelaku pembawa sajam,” kata AKBP Totok, hal itu di sampaikan pada awak media Online. Selasa 24 Januari 2023.
Pernyataan tersebut juga telah disosialisasikan Polres Pulau Taliabu melalui media sosial, di mana menjelang sehari kedatangan Kapolres baru di Kabupaten Pulau Taliabu sudah disambut dengan kasus penikaman di di Areal PT. BMI yang menyebabkan satu orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
Akibat kerawanan ini, maka dipandang perlu untuk dilakukan penindakan untuk menjaga Kamtibmas menjelang kedatangan Kapolda di Pulau Taliabu pada hari Kamis (26/01/2023). nanti.
Diketahui, catatan kriminal di Kabupaten Pulau Taliabu sejak tahun 2022 lalu cukup tinggi dengan jumlah perkara penikaman yang di tangani Polsek Taliabu Barat berjumlah 5 kasus dan pada awal tahun 2023 inipun tercatat satu kasus penikaman yang berujung maut.
Sementara kebiasaan membawa senjata tajam telah menjadi sebuah kebiasaan sebagian warga Taliabu saat hendak keluar rumah atau pada saat menghadiri acara atau bepergian.
Kendati beberapa tahun lalu larangan Penggunaan Senjata tajam (Sajam) di Kabupaten Pulau Taliabu telah masuk dalam wacana dan pembahasan di DPRD setempat namun hingga tahun ini belum ada satu Perda yang diterbitkan tentang larangan tersebut.
Padahal Perda tentang perdagangan minuman keras telah disahkan sehinggah degan hal tersebut Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo SIK juga berharap pada masyarakat agar dapat bekerja sama untuk menjaga kantibmas di Kabupaten Pulau Taliabu, tutup. AKBP Totok Handoyo S.I.K.
Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua.











