Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria berinisial FD (40) atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, MM (42), ke Polres Tapanuli Tengah pada Minggu (29/9/2026).
Kasus perbuatan asusila ini dialami oleh korban berinisial MD (16) di kediamannya di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi bejat pelaku terungkap saat ibu korban, MM, memergoki FD di dalam kamar rumah mereka. Terkejut dan tak menyangka, MM lantas menginterogasi suaminya. Kepada sang istri, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah.
MM kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan perangkat desa setempat. Akibat perbuatan pelaku, korban MD kini hamil. Tak terima atas tindakan suaminya terhadap anak kandung mereka, MM melaporkan FD ke Polres Tapanuli Tengah agar diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan pada Jumat (2/10/2026). Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka FD di sebuah warung di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP.
Tanpa perlawanan saat ditangkap, tersangka FD langsung digelandang ke Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
*JS*
Penulis : Jonni Sihombing
Editor : Rafdy Guci






