Menu

Mode Gelap

Berita

Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Hipnotis dan Penipuan Online, Uang Rp400 Juta Raib

badge-check


					Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Hipnotis dan Penipuan Online, Uang Rp400 Juta Raib Perbesar

Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Hipnotis dan Penipuan Online, Uang Rp400 Juta Raib

Mediainvestigasi.net–Kasus dugaan penipuan dan pelecehan daring kembali mencuat. Seorang wanita bernama Clara mengaku menjadi korban pria yang dikenalnya melalui komunikasi online, yang belakangan diketahui berinisial ‘AY’ diduga berasal dari Magelang, Jawa Tengah.

Dalam wawancara, Clara menceritakan kepada Media Investigasi, bahwa dirinya mengalami pelecehan secara daring oleh seorang pria tidak dikenal yang tiba-tiba melakukan tindakan tidak senonoh saat melakukan panggilan video.

Tidak berhenti di situ, Clara juga mengungkap bahwa pria tersebut telah meminjam uang senilai Rp400 juta dengan alasan untuk keperluan usaha. Namun setelah dana diserahkan, pria itu menghilang dan memblokir seluruh kontak komunikasi.

“Clara bodoh banget mas, seperti terhipnotis,” tulis Clara dalam percakapan tersebut.

“Dia bilang mau bangun usaha, tapi setelah uang dikirim, nomor saya diblokir,” lanjutnya.

Masih dalam percakapan itu, Atrijhon mencoba menenangkan dan menawarkan bantuan agar kasus tersebut bisa disebarluaskan ke media agar tidak ada korban berikutnya. Clara juga sempat mengaku merasa malu dan bingung atas kejadian yang menimpanya.

“Clara seperti kena hipnotis gitu mas,” tulisnya lagi.

Dari hasil penelusuran sementara, nomor telepon yang disebutkan Clara diduga masih aktif dan digunakan oleh pelaku dengan dua nomor berbeda, salah satunya dengan nama Agus Yusuf.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan berbasis penipuan asmara (romance scam) yang marak terjadi di Indonesia. Modusnya beragam, mulai dari bujuk rayu emosional, janji pernikahan, hingga permintaan uang untuk alasan bisnis atau darurat.

Pihak Clara disebut tengah berkonsultasi untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditelusuri dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi Media Investigasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hubungan daring, apalagi jika sudah melibatkan permintaan uang atau janji investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

27 Mei 2026 - 19:17 WIB

Koderal I Belawan Laksamana Muda Deny Septiana Qurban 6 Ekor Kambing di Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah

27 Mei 2026 - 17:02 WIB

Semarak Malam Takbiran dan Semangat Qurban, Wabup Inhil Yuliantini Lepas Pawai Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita