Menu

Mode Gelap

Berita

Seorang Oknum Kasek Resmi dilaporkan di Polres Nias Akibat Penghinaan Profesi Wartawan

badge-check


					Seorang Oknum Kasek Resmi dilaporkan di Polres Nias Akibat Penghinaan Profesi Wartawan Perbesar

 

Mediainvestigasi.net, Kep. Nias
—Martinus Zalukhu (MZ) telah melaporkan dipolres nias An Yaseroro Ziliwu (YZ) yang di dapingin oleh beberapa media atas dugaan penghinaan/pencemaran nama baik kepada wartawan dan juga pencemaran nama baik pribadi yang di kirim melalui SMS seluler oleh oknum YZ yang dikirim kepada martinus zalukhu sebagai wartawan media online polhukrim.com. Selasa (06/06/2023).

Martinus zalukhu membebrerkan kepada beberapa wartawan mengenai sms seluler yang dikirim oleh oknum YZ di hp-nya, dengan bunyi sms tersebut menyatakan dalam bahasa nias “WARTAWAN FIO” dan masih banyak lagi kata-kata yang tidak senonoh yang di kirim oleh oknum YZ tersebut yang seharusnya tidak pantas di ucapkan kepada orang lain. Jadi karna saya merasa dirugikan saya kebetatan atas SMS tersebut maka saya laporkanlah di polres nias melalui dumas supaya diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terangnya.

Awal ceritanya MZ menjelaskan bahwa sebelumnya YZ ini menyuruh saya untuk datang kesekolah mempertanyakan mengenai penggunaan dana bos di SMP Negeri 3 gustar yang beralamat di desa lolo’ana’a/lolomoyo. Tapi saya tidak mau datang karna tidak ada dokumen samasekali, hanya omongan doang. Jelas MZ.

Mulai dari situlah YZ mengirim SMS kepada saya mengucapkan kata-kata kotor/tidak sopan yang seharusnya tidak pantas di ucapkan oleh seorang pns/guru,. Saya mohon kepada bapak kapolres nias kiranya diproses laporan saya ini sesuai hukum yang berlaku sambil mengakhiri (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 1 Kotabaru Masuk Tahap Audit BPK

30 April 2026 - 12:15 WIB

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Kunjungi Jam Gadang Bukittinggi

29 April 2026 - 20:02 WIB

Hingga Januari – April 2026 Polres Inhil Tindak 64 Kasus Narkoba dengan 79 Tersangka

29 April 2026 - 19:00 WIB

Trending di Berita