Taliabu Maluku Utara, Invrstigasi.net, Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara tahun ini tetap dapat pengakuan positif meskipun mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Walaupun terdapat catatan yang harus perlu di perhatikan, kinerja Pemkab Taliabu tetap terkesan baik dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dimana menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru, mengatakan bahwa dalam LHP LKPD yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Taliabu mendapatkan WDP sebagai hasil dari temuan-temuan yang ditemukan selama pemeriksaan, tuturnya.
Dr. Salim juga menjelaskan bahwa hal tersebut penting untuk menjadi catatan bahwa WDP bukanlah opini yang merugikan atau menunjukkan adanya praktik korupsi atau penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan namun salah satu catatan penting dalam LHP terkait dengan manajemen aset daerah yang belum optimal.
Maka degan hal tersebut menjadi sebuah kesempatan penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu untuk meningkatkan pengelolaan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan.
Sehinggah degan hal tersebut kami selaku pemerintah di Daerah Kabupaten Pulau Tqliabu akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan serta peningkatan kinerja agar lebih baik,” ungkap. Dr. Salim. Rabu (07/06/2023).
Kemudian Dr. Salim Ganiru menyampaikan bahwa mengenai LHP juga mengakui prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dalam beberapa bidang.
Yang mana Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan keuangan, memperoleh pengakuan atas sistem pengendalian intern yang memadai, serta berhasil melaksanakan sebagian besar program pembangunan yang telah direncanakan.
Meskipun kami mendapatkan WDP, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan namun kami tetap berkomitmen untuk mengatasi temuan-temuan yang ada dan meningkatkan pengelolaan aset serta transparansi keuangan yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu sehinggah Pemkab terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ucapnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi temuan dalam LHP.
Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait keuangan, dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.
Apalagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan WDP dalam LHP LKPD tidak mengurangi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melihat LHP ini sebagai evaluasi konstruktif yang akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan untuk meraih Opini WTP di tahun 2024, tutup. Dr Salim Ganiru (Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu).
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











