Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Pasien Rumah Sakit

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Pasien Rumah Sakit

 

Dharmasraya,- Mediainvestigasi.net.-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengamankan seorang laki-laki berinisial R yang diduga melakukan pencabulan terhadap pasien di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

R diketahui bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di rumah sakit tersebut. Ia beralamat di Kecamatan Sungai Rumbai.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H melalui Kasatreskrimnya, AKP Andri A., S.H., mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan pencabulan terhadap pasien berinisial N yang sedang menjalani perawatan di ruang rawat jiwa RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung.

Kronologi Dugaan Pencabulan

Menurut keterangan AKP Andri, peristiwa itu terjadi ketika korban N sedang menjalani perawatan di ruang rawat jiwa. Pada saat itu, R yang bekerja sebagai perawat di RSUD Sungai Dareh datang ke ruang perawatan korban.

Kasatreskrim menjelaskan, berdasarkan dugaan peristiwa yang ditangani kepolisian, R melakukan tindakan seksual terhadap korban dengan meremas payudara, menyentuh kemaluan korban menggunakan jari telunjuk tangan kanan, serta mengisap kedua payudara korban.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi mengamankan R dan membawanya ke Polres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dijerat Pasal Pidana

AKP Andri menyebutkan, perkara dugaan pencabulan tersebut ditangani berdasarkan Pasal 415 huruf a KUHP. Dalam keterangannya, ia menyebut ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Laporan polisi terkait perkara ini tercatat dengan nomor LP: 221, tertanggal 10 Oktober 2026.

Penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik untuk mendalami keterangan korban, pihak terlapor, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan perbuatan tersebut terjadi di lingkungan rumah sakit, tempat pasien seharusnya memperoleh perawatan dan perlindungan.

Baca Juga :  Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, 36 Personel Bintara dan Tamtama Naik Pangkat

Meski demikian, status hukum R harus tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Tim/red)

Editor : Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Siswa Terdampak Bencana, Pemkab Tapanuli Tengah Resmi Operasikan 3 Unit Angkutan Sekolah Gratis
Wartawan Nelson Diduga Diintimidasi Saat Liputan, Sugi PPWI Lampung Desak Kapolda Usut Tuntas
Dokumen Sahrawi Dipersoalkan di Spanyol, Jangan Biarkan Pengungsi Tindouf Menjadi Korban Baru
Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Membawa Kasus ini Keranah Hukum dan Meminta Proses Hukum Berjalan Secara Adil
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Ketua LPK GPI Desak KPK dan Penegak Hukum Maluku Utara Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Pembongkaran Gedung RSUD Bobong yang Baru Berumur 3 Tahun
Ketua LPK GPI La Omy La Tua Minta Polda Maluku Utara Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Sengaja di Taliabu Barat Laut
Pembangunan Rendah Karbon, Bupati JKA Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Hutan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Bantu Siswa Terdampak Bencana, Pemkab Tapanuli Tengah Resmi Operasikan 3 Unit Angkutan Sekolah Gratis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Wartawan Nelson Diduga Diintimidasi Saat Liputan, Sugi PPWI Lampung Desak Kapolda Usut Tuntas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Dokumen Sahrawi Dipersoalkan di Spanyol, Jangan Biarkan Pengungsi Tindouf Menjadi Korban Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Pasien Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Membawa Kasus ini Keranah Hukum dan Meminta Proses Hukum Berjalan Secara Adil

Berita Terbaru