Laporan: Tariqullah
MEDIAINVESTIGASI.NET – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selasa, 30 September 2025, jajaran Sat Lantas melaksanakan pelayanan publik di Kantor Samsat dan Mapolres Soppeng.
Kegiatan ini menyasar masyarakat yang mengurus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor. Seluruh rangkaian pelayanan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan melibatkan personel Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pelayanan publik ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Soppeng dalam menghadirkan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami terus mendorong jajaran, khususnya Sat Lantas, untuk memberikan pelayanan yang humanis. Kehadiran layanan BPKB, STNK, maupun SIM ini adalah bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum dalam kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap bentuk pelayanan publik di Polres Soppeng senantiasa diawasi agar berjalan profesional, transparan, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam mengurus kebutuhan administrasi kendaraan maupun SIM. Selain itu, layanan yang cepat dan tertib juga diharapkan mampu mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.
Editor: Shendy Marwan