Laporan : Muhammad
TEMBILAHAN – Mediainvestigasi. Net -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi aksi balap liar dan tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan Jl. Terusan Mas hingga Pelabuhan Parit 21.
Patroli tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Inhil IPDA Robby Nurdiansyah, S.E., bersama personel Sat Lantas Polres Inhil.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sepanjang Jl. Terusan Mas-Parit 21 untuk memantau situasi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas balap liar maupun lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana C3 serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui patroli dialogis.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif di kawasan Jl. Terusan Mas hingga Parit 21.
Selain mencegah aksi balap liar, patroli juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan tertib berlalu lintas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan rasa aman sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
Patroli akan terus ditingkatkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.






