Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

 

TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (30), nelayan asal Batu Mundom, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). AN ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) serta pemaksaan terhadap seorang wanita berinisial N (31), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan korban pada 13 Mei 2026 ke Polres Tapteng.

Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di Pasar Pandan, Tapanuli Tengah. Saat korban sedang berbelanja, pelaku tiba-tiba datang dan merampas kunci sepeda motor korban. Setelah sempat terjadi aksi tarik-menarik, pelaku membawa paksa korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X milik korban ke sebuah penginapan di samping Hotel PIA, Jalan P. Sidimpuan-Sibolga, Kecamatan Pandan.

Sesampainya di lokasi, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar penginapan dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan. Korban menolak keras dan berteriak meminta tolong. Karena korban melawan, pelaku kemudian merampas ponsel milik korban secara paksa.

Pelaku sempat meminta nomor PIN ponsel tersebut, namun korban tetap menolak. Korban yang merasa tertekan akhirnya berhasil meloloskan diri dan pulang ke rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi senilai Rp1.300.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng.

Pelarian AN berakhir pada Kamis, 4 Juni 2026. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban melihat keberadaan pelaku di daerah Pandan dan segera menghubungi Call Center 110. Mendapat informasi tersebut, piket fungsi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung bergerak ke lokasi. Meski pelaku sempat tidak terlihat di lokasi awal, petugas terus melakukan penyisiran.

Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Opsnal melihat pelaku tengah melintas dari arah Sarudik menuju Kota Sibolga. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Sibolga.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah Sampai ke Pusat untuk Padang Pariaman
Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Batang Hari Ketua DPRD Ikut Hadir
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
Ketua DPRD Batang Hari Menghadiri Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menghadiri HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi
HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Wakili 30 Kabupaten Tertinggal se-Indonesia, Bupati Sampaikan Kondisi Nias Utara Di istana Negara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:06 WIB

Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah Sampai ke Pusat untuk Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 23:13 WIB

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Batang Hari Ketua DPRD Ikut Hadir

Senin, 8 Juni 2026 - 22:28 WIB

Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Menghadiri Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 20:18 WIB

HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA

Berita Terbaru