PT SAGM Diduga Serobot Lahan Masyarakat dan Abaikan Tanggung Jawab, Pemda Inhil Diminta Segera Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT SAGM Diduga Serobot Lahan Masyarakat dan Abaikan Tanggung Jawab, Pemda Inhil Diminta Segera Bertindak Tegas

 

Mediainvestigasi.net– Indragiri Hilir – PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM) telah beroperasi selama belasan tahun di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), namun berbagai permasalahan dengan masyarakat setempat masih belum terselesaikan.

Beberapa persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang seperti dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dan terendamnya lahan masyarakat yang dulunya merupakan wilayah lumbung padi.

“Berapa perwakilan masyarakat dari Desa Pasir Mas dan Desa Kuala Sebatu mengadu ke PPWI Inhil. Ini perlu ditindaklanjuti. Karena daerah tersebut dulunya merupakan lumbung padi Kabupaten Inhil,” ungkap Ketua PPWI Inhil Rosmely, Selasa 4 Maret 2023.

Sejumlah warga mengaku belum merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut, terutama dalam hal tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Padahal, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, PT SAGM memiliki kewajiban dan tanggung jawab kepada masyarakat sekitar sesuai Peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2012.

Selain itu, status Hak Guna Usaha (HGU) PT SAGM juga dipertanyakan. Diduga, perusahaan ini belum mengantongi HGU secara sah, meskipun telah lama beroperasi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak humas perusahaan masih enggan memberikan keterangan terkait penyelesaian sengketa dan tanggung jawab perusahaan.

Dugaan permasalahan lain yang dikeluhkan warga adalah aliran air dari perkebunan PT SAGM yang dialirkan ke lahan masyarakat.

Akibatnya, banyak kebun warga yang terendam, menyebabkan kerugian bagi para petani setempat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar hak-hak warga tidak terus terabaikan dan keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang

“Perusahaan punya kewajiban dan tanggung jawab, jika di Inhil hanya untuk cari makan, tanpa memberikan kontribusi yang baik untuk Inhil khususnya warga sekitar, mendingan izinnya dicabut,”pungkas Mely. ( Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa
Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil
Misteri Ijazah Bupati Rohil .H Bistamam Belum terjawab: Ketua awi Rohil Desak polda Riau tegakkan hukum
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil

Berita Terbaru