Proyek Semenisasi SD di Kateman Diduga Asal Jadi, Kontraktor Ngaku Bayar BPK

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Semenisasi SD di Kateman Diduga Asal Jadi, Kontraktor Ngaku Bayar BPK

Kateman, Indragiri Hilir Mediainvestigasi.net–  Selasa, 28 Mei 2025
Proyek semenisasi halaman sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Proyek senilai Rp130.500.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pokok Pikiran Dewan ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan.

Pantauan awak media di lokasi pada 15 Mei 2025 menemukan bahwa sisi tepi semenisasi halaman sekolah tersebut telah dibobol secara manual guna mengalirkan air dari bagian tengah lapangan yang tergenang. Selain itu, secara kasat mata, ketebalan semen juga tampak tipis karena hampir rata dengan tanah.

Ketika dikonfirmasi, oknum kontraktor bernama AZ menyatakan bahwa pekerjaan semenisasi dilaksanakan langsung oleh orang tua wali murid dengan membayar upah Rp. 20.000/meter.

“Kami sediakan bahan, wali murid yang kerjakan dengan upah Rp. 20.000/meter,” ujar AZ saat menjumpai awak media.

Investigasi tidak hanya sampai disitu, awak media kemudian menghubungi kepala sekolah terkait, namun hal tersebut di bantah oleh Kepala Sekolah.

“Itu yang kerjakan langsung kontraktornya, bukan orang tua murid. Malah tanda nama sekolah di hancurkan dan tidak di buatkan kembali oleh pihak kontraktor,” ujar Kepsek.

Pernyataan kontradiktif ini menimbulkan tanda tanya besar terkait siapa pelaksana sebenarnya dan bagaimana pengawasan teknis dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan pihak kontraktor dengan media, ia menyebutkan bahwa bangunan semenisasi ini sebelumnya telah di tinjau oleh BPK dan ada yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Dalam pengakuannya, kontraktor mengaku telah membayar sejumlah uang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes Al-ikhlas Angkat Bicara melalui Kuasa Hukum: Jangan Terprovokasi, Ada Konsekuensi Hukum

“Ada temuan BPK terkait bahan dari pekerjaan semenisasi tersebut dan sudah kami bayar sekian juta rupiah,” tambah AZ.

Pernyataan ini memunculkan dugaan serius terkait praktik gratifikasi atau penyimpangan administratif, mengingat BPK adalah lembaga negara independen yang tidak berwenang menerima pembayaran dari pelaksana proyek apa pun.

EG alias As anggota DPRD Inhil saat di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan memanggil Dinas Pendidikan

“Terimakasih infonya ….akan saya panggil dinas pendidikan..untuk saya tanya kan..,” ujar EG alias As.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru