PPPD Akhir Masa Jabatan Kades Umpungeng Digelar, BPD Pastikan Amanat DPMD Soppeng Terlaksana.

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPPPD Akhir Masa Jabatan Kades Umpungeng Digelar, BPD Pastikan Amanat DPMD Soppeng Terlaksana.

 

Laporan: Muh.Tariqullah

SOPPENG -Mediainvestigasi.net- Pemerintah Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menggelar Musyawarah Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa di Aula Kantor Desa Umpungeng, Jumat (10/7/2026).

Musyawarah tersebut merupakan bagian dari tahapan menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Umpungeng, Shalahuddin, S.Ag, pada Desember 2026 sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu periode kepemimpinannya.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Umpungeng, perwakilan Pemerintah Kecamatan Lalabata, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Soppeng, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat desa.

Dalam forum tersebut, Shalahuddin memaparkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang meliputi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan dan aset desa. Di akhir kegiatan, dokumen LPPPD secara resmi diserahkan kepada Ketua BPD Desa Umpungeng untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua BPD Desa Umpungeng, Asis, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah LPPPD Akhir Masa Jabatan merupakan tindak lanjut atas surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng tertanggal 25 Juni 2026 yang ditujukan kepada seluruh BPD desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir.

“Alhamdulillah, Musyawarah Penyampaian LPPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Umpungeng telah terlaksana dengan baik dan lancar. Ini merupakan tindak lanjut dari surat DPMD Kabupaten Soppeng kepada BPD. Selanjutnya, dokumen LPPPD akan kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Asis.

Diketahui, Shalahuddin merupakan kepala desa yang telah menyelesaikan periode kepemimpinan pertamanya selama delapan tahun setelah adanya perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berdasarkan perubahan Undang-Undang tentang Desa. Sesuai ketentuan yang berlaku, ia masih memiliki hak untuk kembali mencalonkan diri pada pemilihan kepala desa periode berikutnya sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.***(MTq)

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Bersama Ketua Bhayangkari Cek Keamanan Menu MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sibolga

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan
Perkuat Transformasi Digital Pembangunan Daerah, Kemendagri Terima Konsultasi Pemda Kalimantan Selatan
Akselerasi Pembangunan Perdesaan, Semenisasi Jalan TMMD Kodim Inhil di Kuala Lemang Capai 900 Meter
Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD 
ESI Soppeng Bidik Emas Porprov XVIII 2026, Atlet Dapat Dukungan Penuh Pihak Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 13:20 WIB

Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 - 12:58 WIB

Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang

Rabu, 4 November 2026 - 21:38 WIB

Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan

Rabu, 4 November 2026 - 17:59 WIB

Akselerasi Pembangunan Perdesaan, Semenisasi Jalan TMMD Kodim Inhil di Kuala Lemang Capai 900 Meter

Berita Terbaru