PP KAMMI Datangi KPK, Kawal Ketat Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Haji

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PP KAMMI Datangi KPK, Kawal Ketat Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Haji

 

 

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jakarta — Mediainvestigasi.net.- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya perkembangan penanganan perkara yang menyangkut hak umat dan kepercayaan publik terhadap negara.

Kedatangan PP KAMMI ke Gedung Merah Putih KPK disambut langsung oleh Biro Humas KPK. Dalam kesempatannya, PP KAMMI menyampaikan sejumlah catatan kritis dan tuntutan agar KPK tidak ragu menuntaskan perkara korupsi haji secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua Umum PP KAMMI, Amri Akbar, menegaskan bahwa kehadiran kami bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk peringatan keras (warning) agar penanganan kasus korupsi haji tidak berhenti di tengah jalan atau terkesan stagnan.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa. Kami ingin memastikan bahwa kasus dugaan korupsi haji ini ditangani secara serius, transparan, dan menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik,” tegas Amri Akbar.

Menurut Amri, kasus korupsi haji bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan menyangkut keadilan, amanah, dan hak jutaan umat Islam yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan negara.

 

“Kami membentuk Satgas Haji agar pengawalan ini berjalan sistematis dan berkelanjutan. Kami meminta KPK menyelesaikan perkara ini dengan sebaik-baiknya dan tidak bermain aman, dan kami memberikan KPK kartu kuning, sebagai bentuk peringatan untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar,” ujar Amri.

Baca Juga :  Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan

Lebih jauh, Amri mengungkapkan bahwa PP KAMMI menilai masih terdapat sejumlah pihak lain yang patut didalami keterlibatannya dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka yang ada saat ini tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum.

“Kami melihat indikasi keterlibatan pihak-pihak lain selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk membuka secara terang-benderang dan melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh,” tambahnya.

PP KAMMI juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pengembalian dana haji. Dalam pernyataannya, PP KAMMI meminta KPK agar secara transparan membuka daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah melakukan pengembalian dana haji pada tahun 2024.

“Transparansi adalah kunci memulihkan kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu siapa saja PIHK yang telah mengembalikan dana dan bagaimana mekanisme pengembaliannya. Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi,” tegas Amri.

 

PP KAMMI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus korupsi haji hingga benar-benar tuntas dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui seluruh tahapan proses peradilan. PP KAMMI juga mengingatkan KPK agar tetap menjaga independensi dan keberaniannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan keadilan. PP KAMMI akan terus berdiri bersama rakyat dan umat untuk memastikan keadilan itu benar-benar ditegakkan,” pungkas Amri Akbar.(Abdl Muis)

 

Editor ; Rafdy Guci 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru