Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon

 

TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu berinisial SH (40) alias Pak Kembar berhasil diringkus di rumahnya di Dusun III Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (22/9/2026) sekira pukul 17.20 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 25,85 gram. Selain paket siap edar, petugas juga menemukan alat timbang digital hingga buku bon catatan penjualan sabu milik tersangka.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim penyelidik bergerak menuju Dusun III Desa Anggoli untuk melakukan penyelidikan intensif. Di dalam sebuah rumah, tim yang dipimpin IPDA Kasmin Nadeak, S.H., berhasil mengamankan tersangka SH alias Pak Kembar,” ujar AKP Johannes Munthe.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 paket sedang dan 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 24 plastik klip kosong berbagai ukuran, 1 unit timbangan digital hitam-silver, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 610.000, 1 unit ponsel merek Infinix warna abu-abu, serta 1 buah buku bon catatan transaksi penjualan sabu. Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di dalam dompet, balutan kain dan tisu, serta kardus besar di rumahnya.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Wakil Bupat Bersma Ketua TP-PKK Kabupaten Pulau Taliabu Gelar Senam Sehat Bersama Setiap Hari Jumat Di jogging Landmark Pantai Kota Bobong

Atas perbuatannya, tersangka SH alias Pak Kembar dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
*JS*

Penulis : Jonni Sihombing

Editor : Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon
Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan
Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Berita Terbaru