Polres Tapanuli Tengah Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 8 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tapanuli Tengah Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 8 Tersangka Diamankan

 

TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menggelar kegiatan doorstop pers terkait capaian penegakan hukum tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (28/5/2026) pukul 11.00 WIB di Markas Komando Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, S.H., menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua pekan, terhitung mulai tanggal 13 Mei hingga 26 Mei 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 8 orang tersangka yang terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita mencapai 17,93 gram,” ujar AKP Johannes Munthe saat memimpin kegiatan doorstop, didampingi Kanit Idik II IPDA Kasmin Nadeak, S.H., dan Kaurmintu Res Narkoba Aipda Larry Pakpahan.

Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian penangkapan kedelapan tersangka:

BH (35): Ditangkap di Jalan Baru Desa Aek Korsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1,51 gram.

YBSM (28): Diamankan di Jalan PLTA Sihaporas Lingkungan IV, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah beserta sabu seberat kurang lebih 1,34 gram.

MSP (32): Diciduk di pinggir jalan Lingkungan II, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti sabu seberat sekitar 4,63 gram.

AP (32): Ditangkap di Jalan Sibolga – P. Sidempuan, Dusun Tebing Tinggi, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat kurang lebih 5,77 gram.

Baca Juga :  Dihadang Oknum Pejabat Lokal, Satgas PKH Diduga Diprovokasi Mafia Hutan di Lampung Barat

SAH (45): Diamankan di Jalan Sibolga – Manduamas, Dusun I Mela Pasir, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti sabu seberat sekitar 0,34 gram.

HG (49): Ringkus di Gang Grosir Lingkungan I, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah bersama barang bukti sabu seberat sekitar 0,12 gram.

AA (41): Diciduk di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 3,05 gram.

MSH (27): Ditangkap di wilayah Kota Sibolga, tepatnya di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 25, Lingkungan III, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1,17 gram.

Menutup keterangan resminya, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk terus bersikap proaktif.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar guna dilakukan tindakan hukum yang tegas.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​
Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
Kian Mendekati Rampung, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Pemasangan Jendela dan Teras Rumah Warga di Desa Kuala Lemang
Tertibkan Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, Satpol PP Damkar Padang Pariaman Amankan Empat Pasangan Muda-Mudi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:33 WIB

Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 12:08 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru