Polri

Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Pengamanan Gereja untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

76
×

Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Pengamanan Gereja untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Pengamanan Gereja untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

 

Tapteng, MediaInvestigasi.Net – Untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beribadah pada hari Minggu, Polres Tapanuli Tengah kembali menggelar pengamanan di sejumlah gereja. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi (08/09/2024).

 

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Dariaman Saragih, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di tempat ibadah. “Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga umat dapat beribadah dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar Aiptu Dariaman.

 

Dalam pengamanan ini, Polres Tapteng memfokuskan penjagaan pada gereja-gereja yang dianggap prioritas di kawasan Pandan, seperti Gereja Katolik, HKBP Pandan, HKBP Sarudik, GNKPI Kalangan, serta gereja-gereja lain yang berada dalam wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran.

 

Petugas kepolisian menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, termasuk melakukan pemeriksaan dan penyisiran di area sekitar gereja untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Langkah-langkah preventif ini diambil guna memastikan situasi tetap terkendali selama berlangsungnya ibadah.

 

Selain itu, petugas yang berjaga juga memberikan imbauan kepada para jemaat agar selalu waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban. “Jangan ragu untuk segera melapor jika menemukan sesuatu yang mencurigakan,” tambah Aiptu Dariaman.

 

Pengamanan gereja ini bukanlah kegiatan yang dilakukan sesekali, melainkan sudah menjadi rutinitas setiap Minggu yang dijalankan oleh personel Polres Tapanuli Tengah maupun Polsek jajaran.

 

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah

 

*JONNI SIHOMBING*

Baca Juga :  Menelisik Modus Pemerasan oleh Oknum Penyidik Bareskrim Polri dalam Penanganan Kasus Madu Klanceng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *