Foto : Polres Pulau Taliabu dan KPUD Laksanakan Simulasi Sispamkota Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Pulau Taliabu
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Kepolisian Resor Pulau Taliabu yang di nahkodai oleh AKBP. Totok Hanndoyo., S.I.K., menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka agar dapat mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegrasi di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dimana kegiatan Deklarasi Pemilu tersebut diselenggarakan langsung oleh KPUD Kabupaten Pulau Taliabu bertempat dihalaman Kantor KPUD Jln E Wemay Ba Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara. Pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2023 pukul 09.30 wit, pagi tadi.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Adalah :
1). H. Aliong Mus., S.T., (Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).
2). AKBP. Totok Handoyo., S. I. K., (Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu).
3). Alfred Tasik Palullungan., S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu).
4). Suhendra Saputra., S.H., (Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu).
5). Drs. Salim Ganiru (Sekda Kabupaten Pulau Taliabu).
6). Kapten Inf Awad Mandjeng (Danramil 1510-02/Bobong).
7). Arisandi La Isa (Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu).
8). Umar La Juma (Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu).
9). Ketua dan Perwakilan Partai di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu
AKBP. Totok Handoyo., S. I. K., melalui sambutannya menyampaikan, dalam rangka pengamanan pemilu tahun 2023-2024 kami dari Polres bersama KPUD Kabupaten Pulau Taliabu telah melaksanakan latihan sispamkota yang bertujuan tentang kesiap siagaan polri dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.
Yang mana Pemilihan umum dapat dikatakan sebagai penanda utama demokrasi karena masyarakat tidak selalu ikut serta menentukan pemimpinnya pada periode mendatang.
Kaitan degan hal tersebut, pesta demokrasi pemilu serentak tahun 2024 yang tahapannya telah berlangsung pada tahun ini dan memiliki potensi kerawanan dan karakteristik yang khas karena untuk pertama kalinya, pemilu dan pilkada di gelar serentak di tahun yang sama yaitu pada tahun 2024.
Dalam penempatan kamtibmas peningkatan intensitas kegiatan multi ini dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, yang dapat memecah belah persatuan serta penyebaran hoax/black campaign yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan ini selaku Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu saya tekankan bahwa polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan pemilu tahun 2024 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.
Adapun berbagai potensi kerawanan itu telah di petakan, upaya untuk pengamanan secara professional dan berkelanjutan. Selain itu keberhasilan pengamanan pemilu pada tahun 2019 serta pilkada serentak tahun 2018 menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan pemilu tahun 2024.
Sebelum selesainya amanat ini, saya berpesan kepada seluruh peserta latihan Sispamkota agar jadikan latihan ini sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan, libatkan koordinasi antara fungsi yang baik.
Serta harus dapat melaksanakan tugas degan baik yang di emban secara professional, proporsional modern dan terpercaya sehingga terwujudnya polri yang presisi,”tutur AKBP. Totok Handoyo., S.I.K.
Ketua KPUD Kabupaten Pulau Taliabu
Arisandi La Isa pada sambutanya juga menyampaikan bahwa, Pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 itu merujuk pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Yang mana berdasarkan regulasi tersebut merujuk pada pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa tahapan pemilihan umum 2024 dimulai pada tanggal 14 april 2022 dan Pemilihan Umum terdiri dari beberapa
tahapan, diantaranya :
1). Penyusunan Peraturan KPU 14 Juni 2022-14 Des 2020.
2). Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar pemilih 14 Oktober 2023-21 Juni 2023.
3). Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 29 Juni 2022-13 Des 2022.
4). Penetapan Peserta Pemilu 14 Des 2022.
5). Penetapan jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan (DAPIL) 14 Oktober 2022 sampai degan 9 Februari 2023.
Dan tahapan Pencalonan :
a. Anggota DPD 6 Des 2022 – 25 November 2023.
b. Anggota DPR, DPRD Prov, DPRD Kab/Kota 24 April -25 November 2023.
c. Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober samapai degan 25 November 2023.
d. Sementara tahapan Masa Kampanye Pemilu akan di mulai pada 20 November 2023 hinggah sampai 10 Februari 2024.
e. Masa Tenang 11 -13 Februari 2024
f. Pemungutan dan penghitungan Suara
g. Pemungutan 14 Februari 2024
h. Penghitungan Suara 14 -15 Februari 2024
I. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
j. Februari – 20 Maret 2024
k. Penetapan Hasil Pemilu
l. Pengucapan Sumpah janji
n. Perlu kami sampaikan hari ini taggal
o. Oktober 2023 kita berada pada tahapan.
Dan saat ini masa tahapan pencalonan, tepatnya masa Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Untuk mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas, Sudah tentu bukan hanya berada ditangan pihak keamanan, dalam hal ini TNI dan POLRI melainkan menjadi tanggung jawab bersama baik penyelenggara pemilu, Peserta serta seluruh masyarakat.
Oleh karena itu Kami dan pemerintah daerah berterimakasih kepada Kapolres Pulau Taliabu yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan Deklarasi Pemilu Damai,”ucapnya.
Pada kesempatan emas itu juga Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus., S.T., melaui sambutannya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah terkait keadilan dan integritas parameter pemilu demokratis.
Serta Keadilan dan integritas pemilu harus dapat diwujudkan secara nyata dalam pengaturan semua tahapan pemilu termasuk kegiatan kampanye.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus., S.T., juga mengatakan bahwa kampanye dalam setiap tahapan pemilu di laksanakan di indonesia mempunyai kedudukan sangat penting dalam proses pemilu yakni, sebagai instrumen atau sarana pendidikan politik masyarakat.
Selain itu, kampanye menjadi instrumen efektif guna meraih dukungan massa dan pemilih dalam pemilu. Oleh karenanya, kampanye pemilu harus benar-benar sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dan dalam rangka pelaksanaan pemilu serentak yang akan kita hadapi di tahun 2024 nanti, ada empat kunci sukses yang menjadi faktor utama sebagai berikut iyalah :
a). Pertama Yaitu faktor :
Penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah bawaslu. Dimana sangat penting untuk menjaga integritas yang adil, obyektif dan profesional.
b). Kedua Yaitu faktor :
Peserta pemilu, dalam hal ini adalah peserta pemilu yang terdiri dari partai politik bersama para calon legislatif. Yang mana peserta pemilu dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada tidak memantik politik sara.
c) Ketiga Adalah faktor :
Masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.
d) Ke empat Adalah faktor :
Stakeholder seperti kepolisian, tni dan asn yang harus menjaga netralitasnya.
Demikian yang perlu kami sampaikan, semoga tahapan pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif yaitu dengan deklarasi pemilu damai, hal ini diharapkan mampu menciptakan pesta demokrasi lima tahunan seluruh indonesia dengan sejuk dalam bingkai bhinneka tunggal ika,”ucap H. Aliong Mus., S.T., (Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).
Adapun poin Deklarasi Pemilu Damai yang dibacakan lansung oleh Ketua dan Perwakilan Partai di Kabupaten Pulau Taliabu yakni :
Deklarasi Kami parpol peserta pemilu 2024 kabupaten pulau taliabu menyatakan :
1). Siap mewujudkan pemilu serentak 2024 yang langsung, umum, bebas, Rahasia, jujur, dan adil.
2). Siap mewujudkan situasi yang kondusif, tertib, berintegritas, damai
Dan menggembirakan pada penyelenggaraan pemilu 2024 di kabupaten pulau taliabu.
3). Parpol peserta pemilu 2024 yang ada di kabupaten pulau taliabu dengan tegas menolak segala bentuk tindakan yang membuat gaduh Proses pemilihan umum, seperti ujaran kebencian dan hoax atas dasar Sara, intoleransi dan agama serta politik uang.
4). Siap mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu 2024 di wilayah kabupaten pulau taliabu yang damai.
f. Pukul 11.00 wit kegiatan selesai dilanjutkan dengan foto bersama dan menyaksikan kegiatan Simulasi Sispamkota oleh Personil Polres Pulau Taliabu.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus., S.T., juga megatakan bahwa dengan adanya deklarasi Pemilu damai hendaknya pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Pulau Taliabu dapat terselenggara secara damai dan optimal menunjukkan sportifitas dan yang paling utama adalah santun berkampanye.
“Dalam mencari simpati masyarakat, agar masyarakat bisa meningkatkan partisipasi untuk mengikuti Pemilu Tahun 2024”
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus., S.T., berharap melalui deklarasi ini, para stakeholder berkomitmen menunjukkan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi yang dilandasi dengan niat bersungguh-sungguh agar pada pemilihan nanti dapat meminimalisir pelanggaran saat kampanye berlangsung,”tutupnya.
(Ketua Investigasi Wilayah Timur **** La Omy La Tua).





