Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

TAPAKTUAN –Mediainvestigasi.net– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan mulai melakukan penataan kepala sekolah (kepsek) dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd, mengatakan regulasi tersebut membawa perubahan penting, terutama terkait persyaratan, masa penugasan, serta mekanisme pengangkatan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIMKSPSTK).
“Dalam aturan ini ditegaskan bahwa kepala sekolah adalah penugasan, bukan jabatan struktural. Sesuai Pasal 2 ayat (1), guru dapat diberi penugasan sebagai kepala sekolah. Penunjukan Plt hanya bersifat sementara untuk menjamin jalannya manajemen sekolah,” jelas Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd, Selasa, 14 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridha menyebutkan, kepala sekolah dapat diusulkan pemberhentian jika memenuhi sejumlah kriteria, antara lain masa penugasan berakhir, pelanggaran disiplin, diangkat dalam jabatan lain, tidak melaksanakan tugas selama enam bulan, hingga hasil kinerja tidak mencapai kategori baik.
Selain itu, pemberhentian juga dapat dilakukan jika yang bersangkutan menjalani tugas belajar, menjadi anggota partai politik, menduduki jabatan negara, mengundurkan diri, atau meninggal dunia.

“Dari hasil evaluasi, ada beberapa kepala sekolah yang diusulkan pemberhentian. Salah satunya di wilayah Labuhanhaji karena masa penugasan telah berakhir dan belum memiliki sertifikat pelatihan calon kepala sekolah (CKS), sehingga tidak bisa diusulkan rotasi,” ujarnya.

Saat ini telah dilaksanakan seleksi Calon Kepala Sekolah untuk pengisian kekosongan jabatan (Plt) yg telah dipetakan dalam SIMKPSPTK sebanyak 64 satuan pendidikan, termasuk sekolah yg telah diusulkan pemberhentian kepala sekolah tersebut.

Baca Juga :  ASN Pemko Padang Dituntut Jadi Agen Perubahan

Proses seleksi telah berjalan dan telah terjaring BCKS yang memenuhi syarat dan lulus seleksi sebanyak 76 orang dari jumlah guru yang diundang sebanyak 844 orang.

Dia menambahkan, penugasan itu berlaku satu periode selama empat tahun. Untuk periode berikutnya, calon kepala sekolah wajib memiliki sertifikat pelatihan CKS.

“Dengan penataan ini, diharapkan tata kelola kepemimpinan sekolah di Aceh Selatan semakin profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani
npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar
SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata
Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak
Sekdakab Tapteng Binsar TH Sitanggang Pimpin Apel Gabungan ASN : Tekankan Disiplin, Inovasi Digital, dan Integritas
Wakapolres Soppeng Hadiri HUT IWO ke-14, Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani

Senin, 7 September 2026 - 20:16 WIB

npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIB

SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi

Senin, 7 September 2026 - 16:10 WIB

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak

Berita Terbaru