BeritaDaerahPolitik

Penolakan Pendaftaran AG Romi oleh KPU Dharmasraya: Demokrasi di Ujung Tanduk?

254
×

Penolakan Pendaftaran AG Romi oleh KPU Dharmasraya: Demokrasi di Ujung Tanduk?

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Penolakan pendaftaran pasangan AG Romi oleh KPU Dharmasraya di hari kedua perpanjangan masa pendaftaran mengundang badai kritik dari berbagai kalangan. Masyarakat geram, mempertanyakan aturan main yang dianggap kabur dan proses yang dinilai tidak transparan. Penolakan ini memantik diskusi panas: apakah demokrasi di Dharmasraya sedang berada di persimpangan jalan?

Sejatinya, perpanjangan masa pendaftaran diperuntukkan bagi daerah dengan calon tunggal, bukan untuk menghadang pasangan calon yang sudah memenuhi syarat dan siap mendaftar. Namun, ketika AG Romi, pasangan yang mendapat dukungan kuat dari masyarakat dan partai pengusung ditolak, wajar jika publik meradang.

“Kenapa AG Romi ditolak? Ini seperti ada agenda tersembunyi,” ujar seorang pengamat politik setempat, menyoroti dugaan kepentingan di balik layar.

Proses Verifikasi atau Manuver Politik?

Berdasarkan PKPU No. 9 Tahun 2020, pasangan calon yang dokumennya dinyatakan tidak lengkap berhak melakukan perbaikan selama tiga hari kalender. Proses ini biasanya memberi ruang bagi calon untuk memenuhi persyaratan, tanpa langsung menutup peluang mereka maju ke pilkada. Namun, dalam kasus AG Romi, mengapa penolakan terjadi begitu cepat? Apakah ini murni soal administrasi, atau ada agenda politik lain?

Publik Dharmasraya semakin mempertanyakan integritas KPU. “Kalau memang ada kekurangan dokumen, kenapa tidak diberi kesempatan untuk perbaikan? Kenapa langsung ditolak?” tanya seorang warga dengan nada geram.

Perpanjangan untuk Siapa?

Kritik semakin tajam ketika masyarakat mengingat kembali fungsi perpanjangan masa pendaftaran. Sesuai aturan, perpanjangan hanya berlaku di daerah yang memiliki calon tunggal. Namun, dalam kasus ini, perpanjangan justru tampak seperti alat untuk menghambat calon-calon lain yang sebenarnya siap berkompetisi secara sehat.

“Perpanjangan itu harusnya untuk memberikan kesempatan, bukan memblokir calon yang layak!” tegas seorang aktivis pemilu di Dharmasraya. Tuduhan bahwa proses ini diselimuti kepentingan politik semakin kencang, apalagi mengingat popularitas AG Romi di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Didampingi Seribu Pendukung Paslon Zahir - Aslam Daftar ke KPU

Penolakan ini bukan sekadar persoalan administratif ini soal bagaimana masa depan demokrasi di Dharmasraya dipertaruhkan. Masyarakat kini menunggu, apakah KPU akan memberikan penjelasan yang memadai, atau justru membiarkan kepercayaan publik semakin terkikis?

(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *