Menu

Mode Gelap

Berita

Pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari Berakhir, Tahapan Pilwana 74 Nagari di Padang Pariaman Masuk Penelitian Administrasi

badge-check


					Pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari Berakhir, Tahapan Pilwana 74 Nagari di Padang Pariaman Masuk Penelitian Administrasi Perbesar

Pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari Berakhir, Tahapan Pilwana 74 Nagari di Padang Pariaman Masuk Penelitian Administrasi

 

PADANG PARIAMAN — Mediainvestigasi.net.- Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di 74 nagari di Kabupaten Padang Pariaman terus bergulir. Setelah masa pendaftaran bakal calon ditutup pada Kamis (12/3/2026), proses kini memasuki tahap penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Maisar Arisky, menyampaikan bahwa tahapan Pilwana telah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa proses Pilwana diawali dengan pengumuman persyaratan dan pendaftaran calon calon yang berlangsung pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026. Selanjutnya, pendaftaran bakal calon wali nagari dibuka mulai 4 Maret hingga 12 Maret 2026.

“Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon yang dilaksanakan mulai 13 Maret hingga 6 April 2026,” ujar Maisar Arisky saat dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan, dari hasil pemantauan di sejumlah nagari, antusiasme masyarakat untuk mengikuti kontestasi Pilwana cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya calon calon yang telah mendaftarkan diri ke panitia pemilihan di tingkat nagari.

“Dari pantauan kami di beberapa nagari, cukup banyak calon calon yang datang mendaftar ke panitia pemilihan wali nagari. Loket pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran,” jelasnya.

Maisar juga menyebutkan bahwa sejumlah wali nagari petahana (incumbent) kembali mencalonkan diri untuk memimpin nagari pada periode berikutnya, yakni masa jabatan 2026–2034.

“Beberapa wali nagari petahana juga kembali maju sebagai calon calon untuk periode delapan tahun ke depan,” sebutnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya, wali nagari yang kembali mencalonkan diri mengambil wajib cuti sejak ditetapkan sebagai calon wali nagari, yang diselenggarakan pada 3 Mei 2026.

Selain itu, terdapat juga perangkat nagari seperti sekretaris nagari dan wali korong yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon calon wali nagari.

“Bagi perangkat nagari yang ikut mencalonkan diri, sesuai aturan mereka harus mengambil cuti sejak mendaftar sebagai calon wali nagari,” jelas Maisar.

Setelah tahapan administrasi penelitian berlangsung hingga 6 April 2026, panitia akan menyampaikan pemberitahuan hasil penelitian pada 7 April 2026. Selanjutnya diberikan kesempatan perbaikan berkas pencalonan pada 8 hingga 10 April 2026.

Tahapan kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap berkas perbaikan dan kelengkapan pencalonan pada 11 hingga 13 April 2026, sebelum akhirnya diumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon wali nagari pada 14 hingga 16 April 2026.

Dengan berjalannya tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh proses Pilwana Serentak di 74 Nagari dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Kunjungi Jam Gadang Bukittinggi

29 April 2026 - 20:02 WIB

Hingga Januari – April 2026 Polres Inhil Tindak 64 Kasus Narkoba dengan 79 Tersangka

29 April 2026 - 19:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

29 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita