Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Padang, Mediainvestigasi.net– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini menunggak. Kebijakan ini menghapus 50% tunggakan pajak kendaraan, termasuk denda dan bunga guna memberi kesempatan bagi wajib pajak memulai dari awal dengan status yang bersih.

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat Al Amin mengatakan, pemutihan pajak ini langkah konkret untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak kendaraan ke depan.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bebaskan tunggakan masyarakat, berupa 50% diskon pokok pajak kendaraan tahun pertama untuk kendaraan bermotor mutasi luar provinsi (non BA) ke BA” ucap Al Amin, melalui sambungan telpon, Senin (3/8/2026)

Al Amin juga menekankan bahwa kebijakan ini diambil karena tingginya permintaan masyarakat agar pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan kembali.

“Kita apresiasi permintaan masyarakat dengan kembali melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor

tetapi ini hanya berlaku sekali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” tegasnya.

Kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sumbar dan pelaksanaannya dimulai hari ini sampai 31 Desember 2026 yang akan datang.

Selain memberikan keringanan 50% Pemprov Sumbar juga menyiapkan skema reward and punishment bagi wajib pajak. Mereka yang patuh membayar pajak kendaraan setelah pemutihan ini akan mendapat berbagai kemudahan, sedangkan pelanggar yang kembali menunggak dapat dikenai sanksi lebih tegas.

“Sekarang ini kita maafkan, pemutihan pajak ini memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk memulai dari awal. Tahun-tahun sebelumnya digratiskan, yang penting ke depan masyarakat dapat lebih disiplin dan kebijakan ini membawa manfaat nyata bagi daerah,” tegas Al Amin.

Baca Juga :  Babinsa Sawit Dampingi Petani Tanam Padi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lebih lanjut Al Amin memenyatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berdampak positif bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. “Insya Allah dalam Hut Sumbar nanti akan ada Gebyar Pajak” tutur Al Amin.

Al Amin mengimbau seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat program pemutihan ini tidak akan diulang dalam waktu dekat.

Atri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru