Pembatasan Masa Jabatan Wali Korong dan Perangkat Nagari

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Mediainvestigasi.net.-Sudah saatnya kita membangun tata kelola pemerintahan nagari yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Salah satu langkah penting yang perlu kita dorong bersama adalah pembatasan masa jabatan Wali Korong, agar selaras dengan masa jabatan Wali Nagari, serta penerapan sistem kontrak bagi perangkat nagari.

Selama ini, tidak sedikit jabatan di tingkat korong yang terkesan berjalan tanpa batas waktu yang jelas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan stagnasi, menghambat regenerasi, bahkan membuka celah kurangnya evaluasi terhadap kinerja. Padahal, jabatan adalah amanah—bukan hak yang dimiliki tanpa batas.

Dengan adanya pembatasan masa jabatan:
• Akan tercipta kesempatan yang adil bagi generasi baru untuk ikut berkontribusi.
• Mendorong setiap pemangku jabatan untuk bekerja maksimal dalam waktu yang telah ditentukan.
• Menumbuhkan budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pemerintahan nagari.

Begitu pula dengan perangkat nagari, sudah selayaknya diterapkan sistem kontrak kerja yang jelas dan terukur. Hal ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Nagari tidak boleh berjalan di tempat. Kita butuh semangat baru, gagasan baru, dan energi baru. Dan itu hanya bisa terwujud jika sistemnya membuka ruang untuk perubahan dan perbaikan.

Mari kita dorong bersama kebijakan ini, demi nagari yang lebih maju, adil, dan bermartabat.

Karena jabatan adalah amanah, bukan untuk selamanya, tetapi untuk dipertanggungjawabkan..(Muharland)

Baca Juga :  Kemendagri Tekankan Penertiban Perlintasan Sebidang Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru