BeritaDaerah

Menunggu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus Akan Resmi Roling Kepala Bagian Umum Dan Camat

1320
×

Menunggu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus Akan Resmi Roling Kepala Bagian Umum Dan Camat

Sebarkan artikel ini

Menunggu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus Akan Resmi Roling Kepala Bagian Umum Dan Camat

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus, S.T., dalam rangka penyegaran pada jajaran OPD di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu saat ini kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mana, dalam SK tersebut tercatat nama Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, H. Abd. Jalil Setiawan menjadi Camat Kacamatan Tabona, sementara jabatannya beralih pada Hasyim Fokaaya.

Dimana dalam Surat Keputusan (SK)
selain nama Kepala Bagian Umum yang berganti posisi jabatan itu, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus.l, melalui Asisten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu Drs. Syukur Boeroe, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) tugas kepada beberapa Plt Camat dan Pj Kades.

Adapun daftar nama Plt dan Pj yang menerima SK Siang Tadi Adalah :

1). Hasim Fokaaya sebagai Plt Kabag Umum.

2). H. Abd.Jalil Setiawan sebagai
Camat Tabona sekaligus Pj Kades Wolio.

3). Sarifudin Soamole sebagai Camat Samuya sekaligus Pj Kades Samuya

4). Yohanes Seng sebagai Pj Kades Peling Padodong

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin La Besi juga menyampaikan pergantian yang dilaksanakan ini baru sebatas penyerahan surat keputusan sebagai pelaksana tugas kepada masing -masing yang telah diberikan tanggung jawab oleh Bupati Kabupaten Pulau Taluabu H. Aliong Mus, S.T.

“Dan mengenai pelantikannya secara resmi itu kita masih menunggu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus, balik dari jakarta, baru di serahkan SK secara resmi kepada yang di lantik “tutur. Basiludin La Besi (Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu).

Selain itu juga Basiludin mengatakan bahwa SK sudah diterbitkan sebelum hari penyerahannya yaitu pada 8 Februari 2024 Jumat kemarin, namum, baru diberikan hari ini karena sebagian dari mereka masih berada diluar Ibu Kota Bobong.

Dan mengenai Surat Keputusan (SK) itu kata Basludin La Besi, sudah terbit satu hari sebelum hari ini, namun hari baru di serahkan siang tadi dikarenakan yang bersangkutan beberapa hari sedang berada di luar ibu kota bobong sedang menjalankan tugas dan tadi Keputusan (SK) di serahkan langsung oleh asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Drs. Syukur Boeroe, “tutupnya.

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua).