BeritaDaerahHukumPolitik

Mengejutkan, Surat Edaran Pemkab Soppeng, Ada Bingkai Foto Bupati & Wakil Bupati beredar diperjualbelikan

689
×

Mengejutkan, Surat Edaran Pemkab Soppeng, Ada Bingkai Foto Bupati & Wakil Bupati beredar diperjualbelikan

Sebarkan artikel ini

Mengejutkan, Surat Edaran Pemkab Soppeng, Ada Bingkai Foto Bupati & Wakil Bupati beredar diperjualbelikan.

SOPPENG, MediaInvestigasi.Net – Setelah Bupati dan Wakil Bupati Soppeng terpilih H.Suardi Haseng, SE dan Ir.Selle KS Dalle resmi dilantik, dan beberapa hari ini terlihat telah banyak melakukan aktifitasnya sebagai pemimpin baru di soppeng, hari ini, jumat 7 maret 2025 siang dikejutkan dengan beredarnya surat edaran dari pemkab soppeng melalui sekretariat daerah dan ditandatangani oleh A.Ibrahim Harta selaku Sekda Kabupaten Soppeng.

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan tentang tertib pemasangan foto bupati dan wakil bupati soppeng periode 2025-2030 pada institusi publik di wilayah kabupaten soppeng.

Selanjutnya, dalam surat pertanggal 7 maret 2025 tersebut menyampaikan bahwa sehubungan dengan beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2025-2030 yang ditawarkan oleh oknum tertentu untuk pemasangan dalam konteks formal pada institusi publik, untuk itu ketentuan mengenai pencetakan hingga pemasangan foto resmi dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi pemerintah kabupaten soppeng.

Menyikapi terbitnya surat edaran tersebut, dan melalui pantauan tim MediaInvestigasi.Net di tengah masyarakat dan beberapa instansi di kabupaten soppeng terkait surat edaran tersebut. Telah mendapatkan tanggapan dari salah satu ASN Guru di Kecamatan Marioriwawo, Iwan yang tak mau nama aslinya disebutkan pada media ini, bahwa, “untung ada surat ini, karena jadi temuan mi pasti kalau beliki, mahal sekali krn 400-500rb pak, “Kalau ada yg gratis, kenapa harus beli”, ungkapnya.

Begitu juga menurut inisial ‘H’ yang merupakan salah satu Aparat Pemerintah Desa yang dimintai tanggapannya terkait surat edaran tersebut, katanya “Bagus.. Cuman Saya Terlanjurmi pak Desaku terima Semua”.

Dari beberapa tanggapan tersebut, bahwa masyarakat khususnya instansi publik di kabupaten soppeng, perlu lebih cerdas dan berhati-hati menyikapi serta mengkoordinasikan jika ada hal semacam itu.

Apakah beredarnya foto yang dimaksud diatas sudah sesuai aturan atau tidak, dan jangan mudah mau meladeni pihak/oknum yang berani untuk mengambil kesempatan demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Karena sangatlah disayangkan jika foto Gubernur dan Wakil Gubernur SulSel dan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang baru dilantik beredar untuk diperjualbelikan di setiap instansi publik di wilayah kabupaten soppeng.

(Red) **