Menu

Mode Gelap

Berita

Masyarakat Protes Dan Geraam Ke Kantor PT AIP Terkait Limbah Pabrik Kelapa Sawit Yang Mencemari Sungai Udara.

badge-check


					Masyarakat Protes Dan Geraam Ke Kantor PT AIP Terkait Limbah Pabrik Kelapa Sawit Yang Mencemari Sungai Udara. Perbesar

Foto : Dok. Sungai yang terkena dampak Limbah  PT AIP Pabrik Kelapa Sawit Yang Mencemari Sungai.

Seluma,Tumbuan, Mediainvestigasi.Net – Di Duga limbah pabrik kelapa sawit yang sudah lama beroperasi di lingkungan Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, yang sudah lama masyarakat mengeluhkan terkait limbah pabrik yang mencemari sungai. Dari tahun 2012 beropeasi di lokasi desa Tumbuan, Jalur yang di lintasi oleh air sungai semua ikut tercemar bahkan masyarakat luas tidak menggunakan air dari sungai, karena bila di pakai mandi terasa gatal, tetapi semua ini tidak ada yang merespon dari pihak manapun. Kemudian, Aparat setempat juga tidak ada yang mau mempedulikan kepada warganya, di era keterbukaan sekarang masyarakat berani menghadap ke kantor PT AIP untuk meminta penjelasan terkait limbah pabrik kelapa sawit. (22/9/2023).

Selanjutnya, kepala desa Tumbuan Hadi kisworo yang di wawancarai oleh awak media memberikan keterangan terkait limbah pabrik yang di kelola oleh perusahan, yang beroprasi di Desa Tumbuan, benar sudah puluhan tahun berjalan namun baru – baru ini masyarakat mau meminta klarifikasi terkait limbah tersebut, kalau ada yang merasa di rugikan oleh perusahaan tersebut jangan bertidak langsung kami minta semua melaui pemerintah desa yang ada di lingkungan masing masing agar semua berjalan dengan aman damai dan lancar,” pungkas kepala desa Tumbuan.

“Dari pihak menejer PT AIP yang di temui oleh awak media di ruang kerjanya terkait pencemaran limbah pabrik kelapa sawit yang di kelolanya di lokasi Desa Tumbuan , bahkan dari DLH dinas lingkungan hidup Seluma, sudah mengecek langsung ke lapangan tetapi dari pihak perusahaan memberikan keterangan terkait hasil lep dari perusahaan kita dan DLH masih dalam proses jadi kita menuggu hasil dari kedua belah pihak dan kami berharap kepada masyarakat untuk bersabar , terkait Desa penyangga sudah kami pekerjakan di perusahaan kami dan dari kabupaten Seluma, 80 persen sisanya dari perusahaan kami sendiri dan ini peraturan dari perusahaan kami,” tutup pihak perusahaan.

(MediaInvestigasi.Net – Pewarta Yudi Wusono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kemuning Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kemuning Muda

23 April 2026 - 23:39 WIB

Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Operasi Antik di Desa Simpang Gaung

23 April 2026 - 23:36 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

23 April 2026 - 23:33 WIB

Trending di Berita