Kurang dari 6 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 6 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

 

MediaInvestigasi.Net. TEMBILAHAN – Kurang dari 6 jam, pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil diringkus Tim RESMOB Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.

 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., M.I.K., menjelaskan, bahwa sekitar pukul 16.30 pelaku diamankan di kos-kosannya di jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

 

“Dari hasil Interogasi pelaku mengakui telah memperkosa korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian pada saat itu korban diantar oleh sang kakak ke rumah neneknya di Jalan semampau Tembilahan. Saat sedang bermain mereka (korban dan dua orang temannya, red) yang juga masih di bawah umur itu didatangi oleh orang tidak dikenal.

 

“Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menanyakan kepada korban. Dimana jual es batu ? Lalu korban menjawab “disana. biar aku tunjukkan. Selanjutnya pelaku menjawab, Ayo naik lah ke sepeda motor,” ujar Kapolres menirukan.

 

Alih-alih membawa ke tempat orang jual es batu, pelaku malah membawa korban jauh dari pemukiman warga dan melancarkan aksi bejadnya di sana.

 

“Pelaku membawa korban melewati Jalan M Boya menuju ke kebun sawit parit 17 dan pelaku melakukan pemerkosaan di pondok kebun sawit. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban dan korban berjalan mencari bantuan ke warung Bu AINUN,” kata Kapolres.

 

Kemudian, korban bersama kakak kandungnya mendatangi SPKT Polres Indragiri hilir, untuk melaporkan kejadian tersebut. “Saat ini Korban di rawat Di RSUD Puri Husada Tembilahan guna perawatan lebih lanjut,” imbuhnya

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Solok Gelar Dzikir Bersama dan Tabligh Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru