Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Kunjugan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu Zet tadung Allo SH. M.H. dalam perjalanannya dari Luwuk Kabupaten Banggai didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu
Alfred Tasik Palulungan, SH.HM, Asisten Tindakan Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Sauful Bahri. SH. MH, Alinalis Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Seisar julio bulo. S.H. yang menggunakan fasilitas Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yakni Whishing Spead Boad.
Yang seharusnya dalam kunjungan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu Zet tadung Allo SH. M.H sebagai orang nomor dua pusat tumpuan penegakan Hukum di Wilayah Provinsi Maluku Utara Khususnya Kabupaten Pulau Taliabu bersama rombongan.
Membawah harapan untuk masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang lama menikmati kegelisahan terkait sejumlah ratusan kasus korupsi puluhan miliar hinggah ratusan miliar rupiah di Kabupaten Pulau Taliabu yang tak tersentuh hukum yang terkesan mati suri.
Hal itu fakta sejumlah kasus korupsi di meja Kejaksaan Negri Pulau Taliabu terkesan terpelihara dan terkosulidasi rapi karna dari sejumlah kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Negri Pulau Taliabu sejak Kajari lama hinggah sampai saat ini.
Hal itu di ungkapkan lansung oleh salah satu putra kelahiran Pulau Taliabu La Omy La Tua dirinya juga menilai kehadiran Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu Zet tadung Allo SH. M.H, tak memberi kepastian hukum terhadap masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu terkait sejumlah kasus korupsi.
La Omy La Tua mengatakan bahwa nampak Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu Zet tadung Allo SH. M.H berkunjung bersama rombongan ke Kabupaten Pulau Taliabu menggunakan fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Whishing Spead Boad maka masyarakat jagan berharap akan ada kasus korupsi yang terjerat hukum semua akan aman-aman saja, tuturnya.
Degan hal tersebut La Omy La Tau tegas meminta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kinerja Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu Zet tadung Allo SH. M.H, serta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Alfred Tasik Polullungan., SH., MH. yang terkesan membiarkan kasus korupsi merajalela malah di biarkan.
Parahnya lagi Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu Zet tadung Allo SH. M.H, entah ada yang menghalangi atau ada pesan sponsor sehinggah tak mau menerima sejumlah wartawan di Kabupaten Pulau Taliabu seprti yang di alami oleh pimpinan redaksi media Investigasi.net untuk melakukan Komfrensi Pers terkait sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu yang terkesan terkubur hinggah sampai saat ini.
Sehinggah rapat internal terkait evaluasi kinerja kejaksaan terkesan itu hanya menjadi simbol ritual saja yang tak membawah manfaat apa-apa untuk sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu, tutup. La Omy La Tua.
(Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD)











