KNPI Inhil Soroti Wacana Penghapusan UHC, Desak Pemda Anggarkan dalam APBD Serta Selalu Mengawal Kebijakan Yang Tidak Berpihak Pada Masyarakat

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KNPI Inhil Soroti Wacana Penghapusan UHC, Desak Pemda Anggarkan dalam APBD Serta Selalu Mengawal Kebijakan Yang Tidak Berpihak Pada Masyarakat

Laporan : Muhammad

Indragiri Hilir –Mediainvestigasi.net– Wakil Ketua Bidang Pelajar dan Mahasiswa DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, Sapriyansah, SP, menyoroti keras wacana penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta arah kebijakan nasional di bidang kesehatan.

Menurut Sapriyansah, UHC bukan sekadar program daerah, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, pelajar, mahasiswa, pedagang kecil, dan pelaku UMKM.

“Pemda Inhil tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap akses kesehatan masyarakat. Wacana penghapusan UHC jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan berpotensi memperlebar kesenjangan layanan kesehatan,” tegas Sapriyansah, Senin (19/01/2026).

Ia menegaskan bahwa secara yuridis, pelaksanaan UHC memiliki landasan hukum yang kuat. Di antaranya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) secara jelas mewajibkan negara dan pemerintah daerah berperan aktif dalam menjamin kesehatan masyarakat.

Sapriyansah juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjamin kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, termasuk melalui penganggaran iuran dalam APBD.

“Pemda Inhil seharusnya fokus memperkuat komitmen anggaran, bukan malah menggulirkan wacana penghapusan. UHC harus menjadi prioritas dan dianggarkan secara berkelanjutan dalam APBD sebagai investasi sosial jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Basapa Manifestasi Kearifan Lokal yang Sarat Makna, Gubernur Sumbar " Makam Syech Burhanuddin Telah Diusulkan Menjadi Cagar Budaya"

Lebih lanjut, Sapriyansah menekankan bahwa arah kebijakan nasional saat ini justru mendorong perluasan cakupan kepesertaan JKN dan penguatan UHC di daerah, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan target Sustainable Development Goals (SDGs) poin 3, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk.

DPD KNPI Inhil, lanjut Sapriyansah, akan terus mengawal kebijakan publik yang menyangkut kepentingan generasi muda dan masyarakat luas, serta mendesak Pemda dan DPRD Inhil agar menjadikan UHC sebagai program prioritas daerah.

“Kami tidak ingin pelajar, mahasiswa, dan masyarakat kecil menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. UHC harus dipertahankan dan diperkuat, bukan dihapuskan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru