Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami

Penulis : Sri Radjasa(Praktisi intelijen dan pemerhati kebangsaan)

Mediainvestigasi.net– Pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan bahwa “pikiran Presiden” sulit ditangkap rakyat membuka perdebatan yang lebih besar daripada sekadar soal komunikasi pemerintah. Pertanyaannya sederhana: dalam demokrasi, siapa yang semestinya menyesuaikan diri, apakah rakyat dengan pikiran presiden, atau pemerintah dengan aspirasi rakyat?

Syahganda dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Bakom pada 2 Oktober 2026. Sehari setelah pelantikan, ia menjelaskan bahwa salah satu pekerjaan Bakom adalah membantu masyarakat memahami pemikiran dan landasan kebijakan Presiden. Menurutnya, program pemerintah relatif mudah dilihat, sedangkan pemikiran Presiden lebih sulit ditangkap.

Pernyataan itu dapat dipahami sebagai penjelasan mengenai mandat lembaga baru tersebut. Presiden sendiri menekankan komunikasi pemerintah sebagai instrumen persatuan nasional. Dua hari kemudian, Presiden kembali meminta Bakom memperkuat komunikasi mengenai program, hasil, dan manfaat kebijakan agar semakin dekat dengan masyarakat.

Namun, justru di sinilah persoalan demokrasi komunikasi pemerintah bermula.

Komunikasi publik tidak semestinya berhenti pada pekerjaan menerjemahkan pikiran penguasa kepada rakyat. Ia harus bekerja dua arah. Pemerintah menjelaskan kebijakan, sementara aspirasi, kritik, dan kegelisahan masyarakat bergerak kembali ke pusat kekuasaan.

Jika komunikasi hanya menjadi saluran untuk menjelaskan apa yang dipikirkan Presiden, Bakom berisiko berubah menjadi semacam pengeras suara Istana. Padahal, demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar suara yang terdengar. Demokrasi membutuhkan suara yang didengar.

Komunikasi Pemerintah dan Jarak dengan Rakyat

Presiden Prabowo memiliki gaya komunikasi politik yang relatif personal, ekspresif, dan kuat dalam penggunaan narasi nasionalisme, persatuan, kedaulatan, serta kepentingan bangsa. Gaya seperti ini mempunyai kekuatan. Ia dapat menciptakan kedekatan emosional dan menyederhanakan pesan politik yang rumit.

Tetapi komunikasi yang bertumpu kuat pada persona juga menyimpan paradoks. Semakin besar peran pribadi pemimpin dalam membentuk pesan, semakin besar pula ruang interpretasi publik terhadap pesan tersebut.

Baca Juga :  Rudolf Simbolon, Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia Jaktim Sambut Imbauan Walikota Jakarta Timur

Satu kalimat presiden dapat dibaca sebagai penegasan, sindiran, strategi politik, atau bahkan kebijakan. Karena itu, komunikasi seorang kepala pemerintahan membutuhkan disiplin institusional. Presiden boleh berbicara secara personal, tetapi pemerintah harus menjelaskan konsekuensi kebijakannya secara impersonal, terukur, dan dapat diuji.

Masalah komunikasi juga tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut memang menurun dibandingkan September 2025 maupun Maret 2025. Namun kemiskinan di perdesaan masih mencapai 10,67 persen.

Angka itu memberikan pelajaran penting bagi komunikasi pemerintah. Pemerintah dapat menjelaskan bahwa indikator kemiskinan membaik. Tetapi bagi keluarga yang masih harus menghitung pengeluaran untuk beras, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, keberhasilan statistik belum tentu identik dengan perbaikan pengalaman hidup.

Di sinilah jarak antara narasi pemerintah dan persepsi rakyat dapat muncul.

Rakyat tidak hanya ingin mengetahui apa yang dipikirkan Presiden. Mereka ingin mengetahui bagaimana pikiran itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

Karena itu, jika masyarakat merasa sulit memahami arah kebijakan pemerintah, jawabannya tidak selalu terletak pada kurang efektifnya komunikasi kepada rakyat. Bisa saja terdapat persoalan pada kebijakan itu sendiri, inkonsistensi penjelasan, atau kurangnya ruang dialog sebelum keputusan dibuat.

Dalam negara demokrasi, kritik semacam itu bukan gangguan komunikasi. Ia justru bagian dari mekanisme koreksi.

Konstitusi pun tidak seharusnya ditempatkan sebagai kata pamungkas untuk mengakhiri perdebatan publik.

Ketika Syahganda menyebut pemikiran Presiden sebagai pemikiran konstitusional, pernyataan itu perlu ditempatkan dalam pengertian yang lebih luas. Konstitusi bukan milik Presiden semata. Ia merupakan fondasi yang sekaligus membatasi dan memberikan kewenangan kepada seluruh penyelenggara negara.

Baca Juga :  PT BRM Estate Sijunjung Dinilai Bertindak Layaknya Penjajah di Tanah Ulayat Durian Simpai-Koto Baru

Sebuah keputusan tidak menjadi konstitusional hanya karena berasal dari seorang presiden. Ia tetap harus dapat diuji berdasarkan hukum, prosedur, prinsip akuntabilitas, dan mekanisme pengawasan yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan.

Perdebatan mengenai penempatan anggota militer atau kepolisian dalam jabatan sipil menunjukkan betapa pentingnya prinsip tersebut.

Pemerintah pernah menjelaskan penugasan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet sebagai keputusan yang berada dalam kewenangan konstitusional Presiden dan dimaksudkan untuk mendukung efektivitas pemerintahan. Pada saat yang sama, keputusan tersebut memang memunculkan perhatian dan diskusi publik mengenai hubungan antara jabatan militer dan jabatan pemerintahan sipil.

Begitu pula persoalan keterlibatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Perdebatan mengenai batas antara institusi kepolisian dan jabatan sipil bahkan berlanjut dalam pengujian norma pada 2026.

Fakta tersebut memperlihatkan bahwa persoalan konstitusionalitas bukan perkara sederhana. Ia membutuhkan ruang pengujian, argumentasi hukum, dan pengawasan publik.

Hal yang sama berlaku dalam pemberantasan korupsi.

Pemerintah dapat menyatakan perang terhadap korupsi. Namun legitimasi pernyataan tersebut pada akhirnya ditentukan oleh konsistensi tindakan. Publik akan melihat apakah penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk ketika perkara menyentuh lingkungan kekuasaan.

Data Transparency International mengenai Corruption Perceptions Index menunjukkan Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara. Indikator tersebut tentu bukan satu-satunya ukuran pemberantasan korupsi, tetapi tetap memberikan gambaran mengenai tantangan persepsi dan tata kelola sektor publik yang masih dihadapi Indonesia.

Karena itu, komunikasi pemerintah seharusnya tidak sibuk mengajak rakyat percaya sebelum pemerintah memberikan alasan yang dapat diperiksa.

Baca Juga :  Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional

Rakyat tidak membutuhkan komunikasi yang semakin canggih jika substansinya tetap satu arah.

Mereka membutuhkan penjelasan yang jernih, data yang terbuka, kebijakan yang konsisten, dan kesediaan pemerintah menerima koreksi.

Di sinilah peran Bakom menjadi strategis. Presiden pada 4 Oktober 2026 bahkan menekankan agar komunikasi pemerintah tidak hanya menyampaikan program, tetapi juga hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pesan tersebut sebenarnya dapat menjadi fondasi bagi komunikasi pemerintahan yang lebih demokratis.

Bakom tidak cukup menjelaskan pikiran Presiden kepada rakyat. Bakom juga perlu memastikan bahwa suara rakyat dapat kembali sampai kepada Presiden tanpa kehilangan makna di sepanjang rantai birokrasi.

Sebab persoalan paling mendasar bukan apakah rakyat mampu menangkap pikiran Presiden.

Persoalannya adalah apakah pemerintah mampu menangkap pikiran rakyat.

Legitimasi politik tidak lahir semata-mata dari kemenangan elektoral atau tingginya dukungan pada suatu momentum. Legitimasi dipelihara melalui kemampuan pemerintah menjawab kebutuhan publik, menjaga hukum, mengoreksi kekeliruan, dan memastikan kekuasaan tidak bergerak tanpa pengawasan.

Rakyat tidak meminta sesuatu yang terlalu rumit. Mereka membutuhkan pemerintah yang berani menghadapi kejahatan, termasuk ketika persoalan menyentuh lingkungan kekuasaan. Mereka membutuhkan hukum yang bekerja secara setara. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa kebijakan hari ini tidak sekadar memperpanjang bayang-bayang kepentingan dan warisan kekuasaan sebelumnya.

Karena itu, pekerjaan Bakom sesungguhnya bukan membuat rakyat semakin mahir menebak isi kepala Presiden.

Pekerjaan yang jauh lebih penting adalah memperpendek jarak antara pikiran pemerintah dan kenyataan yang dihadapi rakyat.

Sebab dalam demokrasi, komunikasi bukan sekadar persoalan siapa yang berbicara.

Ia adalah persoalan siapa yang bersedia mendengar.

Dan ketika rakyat kesulitan menangkap pikiran Presiden, barangkali pertanyaan yang lebih penting bukan mengapa rakyat tidak memahami Presiden.

Melainkan, sudahkah Presiden cukup memahami rakyat?

Penulis : Delky ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tapteng Mahmud Efendi Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 023/KS : Perkuat Sinergi Manjaga Keutuhan NKRI
Kapolres Soppeng Sambangi Kodim 1423, Sinergitas TNI-Polri Terus Dirawat
Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, 36 Personel Bintara dan Tamtama Naik Pangkat
Kodim 0314/Inhil Resmikan Lapangan Tembak Pistol Arisman Zakaria
Kodim 0314/Inhil Resmikan Lapangan Tembak Pistol Arisman Zakaria
Kapolres Pulau Taliabu Bersama Jajarannya Mengadakan Nobar Di Halaman Kediamannya Saksiakan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Tumbangkan Thailan Aduh Finalti
Kebakaran Susulan Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Salati Ribuan Cengkih Di Lalap Si Jago Merah
Mengalir Dukungan Masyarakat Minta Martani Jaya Maju Pilkades Desa Wayo Kabupaten Pulau Taliabu Merupakan Sosok Pemimpin Jujur dan Terbuka
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Wabup Tapteng Mahmud Efendi Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 023/KS : Perkuat Sinergi Manjaga Keutuhan NKRI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kapolres Soppeng Sambangi Kodim 1423, Sinergitas TNI-Polri Terus Dirawat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, 36 Personel Bintara dan Tamtama Naik Pangkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Kodim 0314/Inhil Resmikan Lapangan Tembak Pistol Arisman Zakaria

Berita Terbaru

Berita

Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:12 WIB