Kerap Kali Jadi Korban Pelecehan, Wanita Muda di Bandar Lampung Polisikan Rekan Kerjanya
Bandar Lampung, MediaInvestigasi.Net – Kerap kali jari korban pelecehan, wanita muda berinisial SL (18) akhirnya melaporkan rekan kerjanya seorang pria berinisial, WY atas dugaan pelecehan yang di alaminya.
Laporan dibuat di Polresta Bandarlampung, Minggu 10 Maret 2024. Di mana laporan diterima dengan Nomor Laporan/B/381/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 10 Maret 2024. Terlapor tertulis atas nama WY.
Dia dilaporkan atas Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul. Kuasa hukum SL, Bambang Astoni, NS, SH bersama Muhammad Ali, SH, MH mengungkapkan jika kliennya melaporkan hal tersebut guna menuntut keadilan atas perbuatan dugaan pencabulan hingga menyebabkan trauma bagi korban.
“Kita akan terus mengawal dan menindak lanjuti terkait pelecehan asusila terhadap klien kita, sebagaimana sesuai dengan undang-undang dan ketentuan berlaku. Barang siapa yang menghalang-halangi juga akan kami pidanakan, sebab apabila diketahui terdapat seseorang yang mendukung suatu tindak kejahatan maka dia pun berpotensi masuk ke dalam ranah pidana juga,” Ucap Bambang di dampingi Muhamad Ali saat di temui di ruang kerjanya, Senin (11/03/2024).
Bambang mengungkapkan, dugaan pelecehan yang di alami kliennya terjadi di rumah makan Khuailok di Jalan Raden Intan Kelurahan Pelita Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung dimana tempat tersebut merupakan tempat korban dan pelaku bekerja.
“Kejadian itu terjadi sekira pukul 21.00 Wib di tempat keduanya bekerja, yang mana pelecehan itu terlapor memegang bagian pantat pelapor yang mana terlapor sudah sering kali melakukan perbuatan cabul terhadap pelapor, setelah itu pelapor mengadukan kejadian itu terhadap seorang wanita yang tak lain merupakan pacar terlapor dan setelah itu pelapor mendapatkan perlakuan dimana diduga terjadi kekerasan yang di alami pelapor oleh terlapor, oleh sebab itu dalam permasalahan ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dan mengusut tuntas permasalahan ini, jika terbukti tangkap pelaku cabul guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya,” Kata Bambang.
Terkait kejadian itu, pemilik rumah makan Khuailok belum bisa di konfirmasi terkait sikap tegas dan bentuk pertanggung jawaban atas kejadian dugaan pelecehan yang di alami salah seorang pegawai dan oleh seorang pegawainya yang mengakibatkan korban mengalami trauma.











