Kemendagri Lakukan Monev Pengelolaan 17 Stadion oleh Pemda 

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitoring dan evaluasi dari Dirjen Bina Bangda. (Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan 17 stadion oleh pemerintah daerah pada triwulan 1, belum lama ini. Evaluasi ini dilakukan pasca peresmian 17 stadion oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 17 Maret 2025 lalu.

Berdasarkan hasil monitoring, terdapat peningkatan signifikan dalam pemanfaatan stadion, baik untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga. Sejumlah stadion telah menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial, dimanfaatkan untuk konser, festival budaya, bazar UMKM, expo, hingga kegiatan keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanfaatan stadion ini tidak hanya mendukung aktivitas olahraga, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema retribusi dan sewa fasilitas,” jelas tim Monev dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (17/7/2025)

Stadion Wibawa Mukti menjadi salah satu contoh dalam pemanfaatan stadion untuk kegiatan non-olahraga, meski masih menghadapi tantangan terkait SDM dan belum adanya klub profesional tetap. Sebaliknya, Stadion Surajaya belum menunjukkan perkembangan signifikan akibat belum diterbitkannya peraturan tarif retribusi.

Monitoring juga mencatat meningkatnya kerja sama antara pemerintah daerah dan klub sepak bola dalam pengelolaan dan pemeliharaan stadion. Meski begitu, sejumlah daerah menyampaikan perlunya regulasi pusat yang lebih teknis dan operasional untuk mendukung pemanfaatan stadion yang optimal, khususnya dalam hal kerja sama dengan pihak ketiga, pemanfaatan non-olahraga, serta penarikan retribusi.

Sebagai tindak lanjut, telah diedarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2/2612/SJ tentang Optimalisasi Pemanfaatan Stadion Sepak Bola dan Penyelenggaraan Olahraga Sepak Bola di Daerah kepada para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kota Padang Padati Lapangan Apeksi untuk Salat Idul Fitri 1446 H

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua
DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga
BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi
Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Tujuh Ruas Jalan Padang Pariaman Segera Dihotmix, Anggaran Rp 5,24 Miliar Siap Digelontorkan
Sampaikan Nota Keuangan Rakerda P-APBD 2026 Di Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Oleh Bupati
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pelatihan Keterampilan Usaha Bagi Korban Bencana untuk Pemulihan Ekonomi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua

Rabu, 9 September 2026 - 18:34 WIB

DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga

Rabu, 9 September 2026 - 11:39 WIB

BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 10:35 WIB

Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo

Rabu, 9 September 2026 - 10:19 WIB

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Berita Terbaru