Kemendagri Lakukan Monev Pengelolaan 17 Stadion oleh Pemda 

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitoring dan evaluasi dari Dirjen Bina Bangda. (Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan 17 stadion oleh pemerintah daerah pada triwulan 1, belum lama ini. Evaluasi ini dilakukan pasca peresmian 17 stadion oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 17 Maret 2025 lalu.

Berdasarkan hasil monitoring, terdapat peningkatan signifikan dalam pemanfaatan stadion, baik untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga. Sejumlah stadion telah menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial, dimanfaatkan untuk konser, festival budaya, bazar UMKM, expo, hingga kegiatan keagamaan.

“Pemanfaatan stadion ini tidak hanya mendukung aktivitas olahraga, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema retribusi dan sewa fasilitas,” jelas tim Monev dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (17/7/2025)

Stadion Wibawa Mukti menjadi salah satu contoh dalam pemanfaatan stadion untuk kegiatan non-olahraga, meski masih menghadapi tantangan terkait SDM dan belum adanya klub profesional tetap. Sebaliknya, Stadion Surajaya belum menunjukkan perkembangan signifikan akibat belum diterbitkannya peraturan tarif retribusi.

Monitoring juga mencatat meningkatnya kerja sama antara pemerintah daerah dan klub sepak bola dalam pengelolaan dan pemeliharaan stadion. Meski begitu, sejumlah daerah menyampaikan perlunya regulasi pusat yang lebih teknis dan operasional untuk mendukung pemanfaatan stadion yang optimal, khususnya dalam hal kerja sama dengan pihak ketiga, pemanfaatan non-olahraga, serta penarikan retribusi.

Sebagai tindak lanjut, telah diedarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2/2612/SJ tentang Optimalisasi Pemanfaatan Stadion Sepak Bola dan Penyelenggaraan Olahraga Sepak Bola di Daerah kepada para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Editor: Shendy Marwan

Baca Juga :  BUPATI Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru