Kemendagri Dorong Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKPD Provinsi Riau Tahun 2027

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) yang diwakili Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan memfasilitasi pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2027, Jumat (19/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmennya dalam menyusun RKPD Tahun 2027 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang strategis bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, RKPD Tahun 2027 memiliki peran penting dalam menjabarkan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, program dan kegiatan, serta rencana pendanaan selama satu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyusunannya harus berpedoman pada kebijakan nasional dan daerah serta memperhatikan sinkronisasi dan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran guna memastikan tercapainya target pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Iwan.

Iwan menambahkan RKPD Tahun 2027 menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

“Oleh karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara terukur, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional,” imbuh Iwan.

Pada pelaksanaan fasilitasi tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri juga menghadirkan perwakilan kementerian/lembaga terkait serta Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I hingga SUPD IV untuk memberikan masukan terhadap substansi urusan pemerintahan dan berbagai kebijakan sektoral sebagai bahan penyempurnaan RKPD Provinsi Riau Tahun 2027.

Melalui proses fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Provinsi Riau Tahun 2027 dapat semakin berkualitas, komprehensif, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun kebutuhan pembangunan daerah.

Sebagai penutup, Iwan berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat segera menyempurnakan rancangan akhir RKPD Tahun 2027 berdasarkan hasil fasilitasi dan menetapkannya melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Baca Juga :  Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan

Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan salinan Perkada tentang RKPD Tahun 2027 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Pemkot Jambi Ikuti Coaching Clinic Penerapan SPM di Kemendagri
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara
Kemendagri Dorong Komitmen Kepala Daerah Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan
Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Kalsel Amankan Aset Daerah untuk Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah
Kemendagri Perkuat Kesiapan Purworejo dalam Implementasi Program LSDP
Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Pemkot Jambi Ikuti Coaching Clinic Penerapan SPM di Kemendagri

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Jumat, 18 September 2026 - 13:18 WIB

Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara

Jumat, 18 September 2026 - 13:06 WIB

Kemendagri Dorong Komitmen Kepala Daerah Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah

Berita Terbaru