Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan dalam penanganan perlintasan sebidang kereta api sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi publik yang berkeselamatan dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Perhubungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, M. Ali Irmanda, pada Rapat Koordinasi Pembahasan Transportasi Publik yang Berkeselamatan dan Berkualitas yang digelar secara daring, Selasa (5/5).

Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo R. M. Manuhutu, tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada rapat tersebut, dibahas dukungan pemerintah daerah dalam tindak lanjut penanganan perlintasan sebidang kereta api, khususnya pada titik-titik dengan tingkat risiko sangat tinggi serta perlintasan yang perlu ditangani atau ditutup karena belum memenuhi aspek keselamatan.

Ali menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur. Rencana aksi tersebut diharapkan memuat lokasi prioritas, status jalan, bentuk penanganan, kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia, dukungan dari pemerintah pusat maupun PT KAI, serta target waktu pelaksanaan.

“Penanganan perlintasan sebidang perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan memperhatikan status jalan, kewenangan, kemampuan fiskal daerah, serta kondisi lapangan. Dukungan pemerintah daerah menjadi penting agar tindak lanjut penanganan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Ali.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah juga menekankan pentingnya penguatan perhatian pemerintah daerah terhadap belanja sektor transportasi, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan. Penguatan tersebut perlu dilakukan secara proporsional sesuai kewenangan, ruang fiskal, serta prioritas pembangunan daerah masing-masing.

Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas menekankan perlunya pemetaan yang lebih baik terhadap dukungan pendanaan dan belanja daerah pada sektor transportasi. Pemetaan tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi dan dasar penguatan kebijakan, terutama dalam mendorong peningkatan dukungan daerah terhadap keselamatan transportasi.

Baca Juga :  Kemendagri Perkuat Sinkronisasi RKPD Melalui Diseminasi Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2027

Selain itu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah diharapkan dapat terus berperan dalam koordinasi lintas kementerian/lembaga bersama Kementerian Perhubungan dan PT KAI, serta memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan rencana aksi.

PT KAI menyampaikan pentingnya penanganan perlintasan tidak resmi secara konsisten dan berkelanjutan. Penguatan pengawasan pascapenutupan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian agar perlintasan yang telah ditutup tidak kembali digunakan.

Dari sisi pemerintah daerah, disampaikan pula sejumlah tantangan dalam penanganan perlintasan sebidang, antara lain keterbatasan fiskal daerah, kebutuhan sarana dan prasarana keselamatan, kebutuhan SDM penjaga perlintasan, serta perlunya penguatan koordinasi lapangan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah didorong untuk menyusun rencana aksi penanganan perlintasan sebidang secara rinci. Rencana aksi tersebut diharapkan memuat data lokasi, status jalan, bentuk penanganan, kebutuhan pembiayaan, kebutuhan SDM, target waktu pelaksanaan, serta dukungan yang diperlukan dari pemerintah pusat, PT KAI, dan pemangku kepentingan terkait.

 

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan terus mendorong sinkronisasi dan fasilitasi kepada pemerintah daerah agar penanganan perlintasan sebidang dapat dilaksanakan secara terpadu, proporsional, dan sesuai kewenangan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan keselamatan transportasi publik di daerah serta mengurangi risiko kecelakaan pada perlintasan sebidang kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah
Kemendagri Perkuat Kesiapan Purworejo dalam Implementasi Program LSDP
Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan
Kemendagri-BPJS Ketenagakerjaan Kawal Percepatan UCJ 2026 di NTB
Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah
Kota Malang Dilirik untuk Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian
BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung
Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 03:11 WIB

Kemendagri Perkuat Kesiapan Purworejo dalam Implementasi Program LSDP

Sabtu, 5 September 2026 - 07:24 WIB

Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Kemendagri-BPJS Ketenagakerjaan Kawal Percepatan UCJ 2026 di NTB

Selasa, 1 September 2026 - 14:19 WIB

Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru