Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

 

 

 

TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus penadahan barang elektronik hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi nomor LP/B/549/XII/2025 yang dilaporkan pada Desember tahun lalu.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammd Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., menyampaikan bahwa tim Opsnal telah mengamankan seorang pria berinisial MN (38), warga Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang diduga kuat sebagai penadah barang hasil curian pada aksi penjarahan bina swalayan saat bencana November tahun 2025.

Keberhasilan ini bermula pada Sabtu (24/1/2026) malam, saat Tim Opsnal mengamankan seorang pria berinisial ABM terkait kasus pencurian ponsel di lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ABM mengaku pernah melakukan aksi pencurian di sebuah pusat perbelanjaan (Bina Swalayan) bersama rekannya yang berinisial AFS.

“Berdasarkan keterangan tersebut, tim bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AFS di area Tugu Ikan Sibuluan sekitar pukul 23.10 WIB,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel

Dari informasi kedua terduga pelaku pencurian tersebut, diketahui bahwa barang bukti berupa tablet hasil curian telah dijual kepada MN. Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan MN beserta barang bukti satu unit tablet/HP yang dikuasainya.

Dalam kasus ini, kerugian materi yang dilaporkan oleh pihak korban mencapai angka yang sangat signifikan. “Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 4.000.000.000,- (Empat miliar rupiah). Saat ini, tim telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video, kertas kotak, dan delapan kotak pembungkus alat elektronik,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  *Berikan Himbauan Kepada Masyarakat, Jangan Takut Lapor Aksi Premanisme Ke Call Center 110 Polres Sibolga*

Saat ini, MN beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya bagi para pihak yang terlibat.

Pihak Polres Tapteng mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli barang elektronik dengan harga di bawah pasar tanpa kelengkapan dokumen yang sah, karena hal tersebut dapat berpotensi terjerat tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Undang Undang.(*JS*)

Editor ; Rafdy Guci 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Serahkan 3 Unit Bus Sekolah untuk Anak Korban Bencana : Bukti Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat
GNPK Sumbar Soroti Pembangunan Jalan Paket 17 Kota Padang, Minta PUPR Buka Dokumen Proyek
JALAN PROVINSI SUNGAI TALEH PALEMBAYAN AMBLAS LAGI, PUTUS TOTAL TAK BISA DILEWATI
Polres Soppeng Perkuat Perencanaan 2027, Ikuti Asistensi dan Sosialisasi Aplikasi ABK
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon
Bantuan Jaminan Hidup dan Isi Hunian Rumah korban Bencana Tapanuli Tengah, Dicairkan Bertahap 25 September 2026 s.d 6 Oktober 2026 melalui Kantor Pos
Satgas PKH Sosialisasikan Penertiban Kawasan Hutan di Inhil, Dorong Kepastian Hukum dan Kemakmuran Rakyat
Wakapolres Inhil Bekali Kader HMI Materi Green Policing, Dorong Generasi Muda Peduli Lingkungan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:30 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Serahkan 3 Unit Bus Sekolah untuk Anak Korban Bencana : Bukti Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 22:24 WIB

GNPK Sumbar Soroti Pembangunan Jalan Paket 17 Kota Padang, Minta PUPR Buka Dokumen Proyek

Jumat, 25 September 2026 - 22:12 WIB

JALAN PROVINSI SUNGAI TALEH PALEMBAYAN AMBLAS LAGI, PUTUS TOTAL TAK BISA DILEWATI

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Polres Soppeng Perkuat Perencanaan 2027, Ikuti Asistensi dan Sosialisasi Aplikasi ABK

Jumat, 25 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon

Berita Terbaru