Kasus Kematian Tragis Gusnawati Terungkap, Suami Sendiri Jadi Tersangka
Soppeng, Sulsel –Mediainvestigasi.Net–
Setelah melalui penyelidikan panjang sejak April 2024, Polres Soppeng akhirnya berhasil mengungkap misteri di balik kematian tragis Gusnawati (60), warga Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata. Ironisnya, pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Arifuddin (65).
Dalam konfrensi pers nya di Mapolres Soppeng, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Bahwa korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh anaknya di dalam kamar rumah mereka. Saat itu, tubuh Gusnawati ditemukan dengan luka di wajah dan lengan, menimbulkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.
Meski sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga, proses ekshumasi (pembongkaran makam) akhirnya dilakukan. Hasilnya, terungkap adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang mengarah pada tindakan pembunuhan.
“Motif diduga dipicu oleh faktor ekonomi dan konflik rumah tangga. Pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra.
Arifuddin sempat mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya mengakui perbuatannya. Kini, ia resmi ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.











