Menu

Mode Gelap

Community

Kapolres Soppeng Koordinasi dan Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Soppeng

badge-check


					Kapolres Soppeng Koordinasi dan Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Soppeng Perbesar

Kapolres Soppeng ketika berkoordinasi dengan Kajari dan Kepala Pengadilan Soppeng. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Soppeng, yang bertempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng. Rabu, (23//42025).

Pertemuan koordinasi ini dalam rangka membahas tentang Perda Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Kabupaten Soppeng dan sekaligus silaturahmi untuk mempererat hubungan antara lembaga penegak hukum di wilayah Soppeng.

Berdasarkan rilis yang diterima Mediainvestigasi.Net, bahwa dengan adanya koordinasi dan silaturahmi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Pengadilan Negeri Soppeng dalam menangani kasus-kasus tipiring di wilayah Kabupaten Soppeng.

“Dengan adanya sinergitas dan kerjasama yang baik, kita dapat meningkatkan penegakan hukum di wilayah Soppeng dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ucap AKBP Aditya.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Soppeng dan Pengadilan Negeri Soppeng untuk meningkatkan penegakan hukum di wilayah Soppeng,” tambahnya.****(Tariqullah)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Jagatara DKI Jakarta Deni Rafli Hadiri Halalbihalal Nasional: Komitmen Kawal Program Presiden Prabowo

12 April 2026 - 07:26 WIB

Ketum BKPRMI Jakarta Hadiri Lebaran Betawi 2026: Perkuat Peran Pemuda Masjid Jaga Jakarta

12 April 2026 - 04:36 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan Biro Kesra Kalsel Matangkan Lomba Santri Ceria 2026 di TMII

3 April 2026 - 15:37 WIB

Trending di Community