Kapolres Soppeng ketika berkoordinasi dengan Kajari dan Kepala Pengadilan Soppeng. (Dok. Istimewa)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Soppeng, yang bertempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng. Rabu, (23//42025).
Pertemuan koordinasi ini dalam rangka membahas tentang Perda Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Kabupaten Soppeng dan sekaligus silaturahmi untuk mempererat hubungan antara lembaga penegak hukum di wilayah Soppeng.
Berdasarkan rilis yang diterima Mediainvestigasi.Net, bahwa dengan adanya koordinasi dan silaturahmi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Pengadilan Negeri Soppeng dalam menangani kasus-kasus tipiring di wilayah Kabupaten Soppeng.
“Dengan adanya sinergitas dan kerjasama yang baik, kita dapat meningkatkan penegakan hukum di wilayah Soppeng dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ucap AKBP Aditya.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Soppeng dan Pengadilan Negeri Soppeng untuk meningkatkan penegakan hukum di wilayah Soppeng,” tambahnya.****(Tariqullah)
Editor: Shendy Marwan