BeritaDaerahHukum

Data Pribadi Jangan Diberikan ke Sembarang Orang

91
×

Data Pribadi Jangan Diberikan ke Sembarang Orang

Sebarkan artikel ini

Data Pribadi Jangan Diberikan ke Sembarang Orang. (dok.istimewa)

Mediainvestigasi.Net- Tembilahan- Setelah sukses menggelar pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada para pelajar yang digelar di hari libur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir (Disdukcapil Inhil) mengingatkan pelajaran untuk menjaga dokumen kependudukan yang telah dimiliki.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi menginginkan maraknya penipuan yang menggunakan data kependudukan dengan modus meminta data kepada pemiliknya.

“Kami mengingatkan agar Siswa Siswi dapat menjaga KTP El yang sudah dimiliki, jangan berikan KTP kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ucap Meiza Hardi saat dikonfirmasi, Senin (30/09/2024).

Dia mengingatkan, kepada para pelajar atau masyarakat luas untuk tidak melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggunakan calo. Dia menyebut bahwa mengurus dokumen kependudukan sangat mudah dilakukan apabila syarat yang dibutuhkan lengkap dan semua tidak dikenakan biaya.

“Dan sekali lagi kami menghimbau untuk pengurusan Adminduk tidak menggunakan calo, ,karena urusan Adminduk tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.

Dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan kepengurusan administrasi kependudukan karena keamanan data sepenuhnya sudah dijamin oleh negara dengan sistem SIAK.

“Untuk keamanan data sudah sepenuhnya dijamin oleh negara, dengan sudah diberlakukannya Sistim Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Defisit APBD 2023, Edy Sindrang : Pemerintah Daerah Segera lakukan Rasionalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *