Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net-Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H.Aliong Mus tegas mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menonatifkan sejumlah kurang lebih 12 Kepala Desa di wilyah Kabupaten Pulau Taliabu yang di anggap tidak menjalankan tugas serta di anggap tidak amanah dalam penggelolaan Dana Desa
Dimama Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus., ST. mengatakan bahwa langkah itu di ambil, karna dirinya menganggap sejumlah 12 Kepala Desa yang akan di nonaktifkan itu dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugas dan funsinya di Desa yang terlalu banyak keluar meninggalkan kewajibannya di Desa
Kepada Media Investigasi.net, saat wawancara di Rumah Kediamannya yang beralamat di Jl. Zainal Mus degan tegas Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus .,ST menyampaikan bahwa benar dalam waktu dekat dirinya akan akan memanggil Kepala Dinas BPMD dalam rangka menonatifkan sejumlah 12 Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara karna di anggap tidak mempu mengelolah Dana Desa dan telah terjadi penyalagunaan Dana Desa sehinggah langkah orang nomor 1 itu akan menonaktifkan sejumlah 12 Kepala Desa, tegas. Bupati Aliong Mus.,ST.
Tak hanya itu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus.,ST. juga tegas mengatakan bahwa bukan hanya menonatifkan sejumlah 12 Kepala Desa namum dirinya juga mengatakan akan menindak tegas pada sejumlah Kepala Desa yang telah menyalagunakan Dana Desa dan tidak segan-segan dirinya mendorong hinggah pada proses hukum, tutup. H. Aliong Mus., ST.
(Ketua Investigasi wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











