BeritaDaerahPolitik

Bupati MFA : Untuk dapat Memilih dan Menggunakan Hak Suaranya.

335
×

Bupati MFA : Untuk dapat Memilih dan Menggunakan Hak Suaranya.

Sebarkan artikel ini

Bupati MFA : Untuk dapat Memilih dan Menggunakan Hak Suaranya.

Mediainvestigasi.Net-Batanghari/Jambi Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief SE menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024).

Dimana Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief SE terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Mengenakan kemeja putih, Bupati datang ke TPS didampingi istrinya Ibu Zulva Fadhil, serta orang tua dan anaknya. Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Batang Hari untuk dapat memilih dan menggunakan hak suaranya.

“Kawan-kawan jangan lupa untuk datang ke TPS ajak sanak saudaranya untuk datang dan memilih,

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief SE berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batanghl Hari dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala apapun.

Setelah melakukan pencoblosan, Bupati akan melanjutkan kegiatannya dengan melakukan pengecekan secara langsung ke TPS yang ada di Kecamatan Muara Bulian.(Sabri).