Bupati JKA Minta Sosialisasikan Kesepakatan Bersama dan Pembatasan Hiburan Malam Jangan Sampai Melewati Pukul 23.30 WIB

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati JKA Minta Sosialisasikan Kesepakatan Bersama dan Pembatasan Hiburan Malam Jangan Sampai Melewati Pukul 23.30 WIB

Parit Malintang,–
Mediainvestigasi.net.- Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penyelenggaraan hiburan malam di wilayahnya.

Penegasan itu disampaikan dalam momentum Rapat Koordinasi Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang digelar di Hall IKK Parit Malintang Selasa, 6/5/25.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Bupati secara tegas meminta para camat dan wali nagari untuk mendukung dan mensosialisasikan kesepakatan lintas sektoral mengenai pembatasan kegiatan keramaian, terutama yang melibatkan hiburan malam seperti orgen tunggal, band, disjoki (DJ), dan kesenian daerah lainnya.

“Mulai hari ini, saya tidak ingin lagi mendengar ada orgen tunggal ataupun hiburan malam lainnya yang masih berlangsung lewat pukul 23.30 WIB,” tegas Bupati John Kenedy Azis dalam arahannya.

Bupati menyampaikan bahwa pembatasan waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum akibat kegiatan hiburan malam yang berlangsung hingga larut malam.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak negatif dari kegiatan tersebut sangat signifikan terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama generasi muda.

“Melalui forum ini, saya meminta kepada para Camat dan Wali Nagari se-Padang Pariaman untuk menjalankan kesepakatan bersama ini. Ini bukan hanya imbauan, tetapi bagian dari komitmen kita bersama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kesatuan langkah seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat nagari dalam menyosialisasikan dan mengawal penerapan kebijakan ini.

Ia meminta agar para pemangku kepentingan tidak hanya menjalankan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

Baca Juga :  Alek Indra Lukman Gelontorkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya, Dorong Modernisasi Pertanian

“Saya minta kesanggupan Saudara semua untuk menjalankan dan mensosialisasikan kesepakatan ini bersama-sama. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketertiban, nilai-nilai sosial, dan memberikan kenyamanan bagi warga Padang Pariaman,” ujarnya.

Menurut Bupati, kegiatan hiburan malam seperti orgen tunggal sering kali menjadi pemicu munculnya konflik sosial, konsumsi minuman keras, serta pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa pembatasan hingga pukul 23.30 malam bukan hanya wajar, tapi sangat penting demi kebaikan bersama.

Kebijakan ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dan instruksi resmi yang disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan nagari di wilayah Kabupaten Padang Pariaman

***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Air Bersih untuk Wilayah Barus, Direktur PERUMDA Mual Nauli Tinjau Langsung IPA Sosorgadong
Satuan Kepolisian Resor Banggai Kepulauan Pastikan Keamanan Kondusif Kawal Aksi Damai Pemuda Kalumbatan
Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan
WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara
Kemenag Inhil Gelar Maulid Nabi dan Perpisahan Kepala Kemenag di Hotel Top 5, Publik Pertanyakan Sumber Anggaran
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pastikan Kualitas Air Bersih untuk Wilayah Barus, Direktur PERUMDA Mual Nauli Tinjau Langsung IPA Sosorgadong

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

Selasa, 1 September 2026 - 16:13 WIB

Satuan Kepolisian Resor Banggai Kepulauan Pastikan Keamanan Kondusif Kawal Aksi Damai Pemuda Kalumbatan

Selasa, 1 September 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Berita Terbaru

Berita

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:34 WIB

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program LSDP di Balai Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Solo. (Dok. Istimewa)

Bina Bangda

Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:19 WIB