Menu

Mode Gelap

Berita

Bupati H.Aliong Mus Resmi Lantik Eselon II JPT Pratama dan Eselon III Administrator Di Lingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu

badge-check


					Bupati H.Aliong Mus Resmi Lantik Eselon II JPT Pratama dan Eselon III Administrator Di Lingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu Perbesar

 

Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H.Aliong Mus,.ST, telah resmi melaksanakan pelantikan sejumlah Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Senin.3 Juli 2023 18:15 WIT bertempat di Kantor Bupati Baru.

Dimana Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST mengatakan bahwa melakukan rolling jabatan pimpinan OPD itu hal yang biasa bukan luar biasa dan itu sesuai janjinya beberapa hari lalu di sampaikan langsung pada awak media di Kabupaten Pulau Taliabu.

Adapun nama-nama yang baru di lantik dibacakan langsung oleh Kepala BPKSDMA Kabupaten Pulau Taliabu Suriati Kene berdasrkan SK Bupati Adalah :

1). M Semarlan Syaifuddin, menjabat Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kabupaten Pulau Taliabu

2). La Wani, menjabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kabupaten Pulau Taliabu

3). Mohamad Ridwan Azis, menjabat Plt Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Kabupaten Pulau Taliabu

4). Atma, menjabat PLt Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Kabupaten Pulau Taliabu

5). Jasman Sao, menjabat Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu

6). Abdul Kadir Nur Ali, menjabat Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu.

7). Basiludin La Besi, S. AP, Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pulau Taliabu.

8). La Basri La Timbasa, menjabat Plt Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Pulau Taliabu.

9). Gafarudin, menjabat Plt. Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu.

10). Hayatuddin Fatarubah, menjabat Plt Staf Ahli Bidang Hukum, Publik, pemerintahan, Kebijakan Publik, Kelembagaan dan Kerjasama Kabupaten Pulau Taliabu.

Berdasarkan Keputusan Bupati Pulau Taliabu nomor 59 tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat struktural administrator di lingkungan Pemda Taliabu, sebagai berikut :

1). Ma’ruf, menjabat Plt Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

2). Muhamad Iwab Usya, menjabat Plt Kepala Pemerintahan Kecamatan Tabona Kabupaten Pulau Taliabu.

3). Eviyarno, menjabat Kabag Perekonomian dan Kesra Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya adalah Camat Kecamatan Taliabu Barat Laut.

4). La Ode Alwian, menjabat Camat Kecamatan Taliabu Barat Laut, sebelumnya adalah Kabag Perekonomian dan Kesra Kabupaten Pulau Taliabu.

5). Harjo Djanu, menjabat Kabid Pemadam Kebakaran dan Satpol-PP Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya adalah Kepala Seksi Camat Kecamatan Tabona.

Selanjutnya Keputusan Bupati Pulau Taliabu nomor 56 tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat struktural JPT Pratama dilingkungan Pemda Taliabu, sebagai berikut.

1). Ma’ruf, menjabat Asisten Administrasi dan Pembangunan Umum, sebelumnya adalah Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu.

2). Hayatuddin Fataruba, menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sosial Budaya dan SDM Kabupaten Pulau Taliabu.

3). Citra Puspasari Mus, menjabat Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, sebelumnya adalah Sekeretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.

4). Agusmawati Toib Koten, menjabat Kadis PMD Kabupaten Pulau Taliabu
sebelumnya adalah Sekretaris DPMD.

5). Septinus Barunggu, menjabat Kadis Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu
sebelumnya adalah Sekretaris Dinas Pertanian.

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST. dalam sambutannya menyampaiakan bahwa perkenankanlah saya mengajak hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dalam keadaan sehat walafiat.

Pemberlakukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), membawa perubahan terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk di dalamnya penentuan personil dalam jabatan eselon

Prinsip dasar Undang-Undang ASN ini adalah penerapan Sistem Merit, yang mana kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membeda- bedakan antara satu dengan yang lain.

Konsekuensi itulah yang kita laksanakan melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan hari ini, yang pada prinsipnya, dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini, bukan karena faktor lain, atau hal-hal lain yang bersifat subjektif.

Perlu ditanamkan dalam jiwa masing- masing bahwa jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan di pertanggung jawabkan baik kepada sebagai obyek dalam pelayanan publik pemerintah maupun kepada masyarakat.

Dan juga perlu dipahami dan diingat dengan baik – baik bahwa setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara tentunya diikuti oleh harapan besar yang digantungkan masyarakat dan pemerintah daerah.

Oleh Sebab itu, jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar dapat berkontribusi positif, bagi transformasi Kinerja pada wilayah kerjanya
masing-masing sehingga
penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, serta pelayanan masyarakat, dengan baik berkualitas dari sebelumnya. dan semakin terlaksana.

Agar menjadi perhatian, Saya pun tidak segan-segan menindak pejabat akan struktural, pejabat fungsional dan pelaksana, yang melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Apalagi pejabat Eselon II atau JPT Pratama dan Eselon III atau Jabatan Administrator adalah jabatan strategis yang dapat berpartisipasi dan dapat membawah perubahan untuk peningkatan ekonomi serta dapatvmewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat guna peningkatan pembagunan di bumi Hemungsia-Sia Dufu nantinya, tutup. H. Aliong Mus,.ST
(Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

(Ketua Investigasi Wilayah Indinesia Timur **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Kunjungi Jam Gadang Bukittinggi

29 April 2026 - 20:02 WIB

Hingga Januari – April 2026 Polres Inhil Tindak 64 Kasus Narkoba dengan 79 Tersangka

29 April 2026 - 19:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

29 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita