Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional

BANDA ACEH – Mediainvestigasi.net–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh, Salmawati, SE., MM, yang akrab disapa Bunda Salma, menegaskan pentingnya pengawalan secara transparan dan proporsional terhadap penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Beri Mineral Utama (PT BMU) di Kabupaten Aceh Selatan. Perusahaan tersebut sebelumnya telah dicabut izinnya oleh Pemerintah Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Bunda Salma menanggapi desakan Ketua Inisiator Muda Nusantara (IMN), Ilham Rizky Maulana, yang meminta Kapolda Aceh menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan terkait aktivitas perusahaan tambang tersebut.

“Kami di DPRA berpandangan bahwa setiap persoalan pertambangan, apalagi yang berkaitan dengan perubahan izin, seperti dari bijih besi menjadi emas dan berdampak pada lingkungan, memang harus dikawal secara transparan dan proporsional,” ujar Bunda Salma sebagaimana diterima media ini, Sabtu, 8 November 2025.

Ia menambahkan, pengawasan yang jujur dan terbuka bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari komitmen moral bersama untuk menjaga investasi yang sehat, meningkatkan pendapatan daerah, dan melestarikan lingkungan Aceh.

Menurutnya, Komisi III DPRA menaruh perhatian besar terhadap iklim investasi di Aceh. Bunda Salma menekankan bahwa setiap investor seharusnya dapat beroperasi dengan nyaman, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta berkontribusi pada pendapatan daerah (PAD), bukan justru menjadi investasi culas yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial.

“Dalam kasus PT BMU, kami menghargai langkah aparat penegak hukum dan instansi teknis yang telah bekerja. Prinsipnya, semua proses harus terbuka dan sesuai prosedur. Jika ditemukan pelanggaran pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Namun jika tidak, pencabutan izin sudah menjadi langkah yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan HUT ke-49 HKBP Pandan Kota, Bupati Tapanuli Tengah Ulosi 72 Orang Jemaat Lansia Usia 70 Tahun

Bunda Salma juga memastikan bahwa DPRA akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan di Aceh untuk menjamin setiap kebijakan dan aktivitas perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar persoalan pertambangan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. DPRA akan terus memantau dan memastikan prosesnya berjalan adil, transparan, dan terbuka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa
Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil
Misteri Ijazah Bupati Rohil .H Bistamam Belum terjawab: Ketua awi Rohil Desak polda Riau tegakkan hukum
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil

Berita Terbaru