Bersama Lawan Narkoba ; Polres Tapteng Pasang Spanduk Himbauan
Tapteng, MediaInvestigasi.Net – Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah beserta Polsek jajaran himbau warga melalui pemasangan spanduk dan baleho Larangan Mengedarkan dan Menjual Narkoba. Sabtu, (06/04/2024)
Adapun lokasi pemasangan spanduk dan baleho dipasang pada beberapa tempat strategis yang dipantau sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika seperti di Jalan Sibolga – P. Sidempuan, khususnya di Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, serta Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, kegiatan ini juga didukung oleh Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa upaya antisipasi penyalahgunaan narkotika melalui spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari masyarakat untuk mendukung kepolisian memberantas narkotika.
“Peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat” Ucap Kasat Narkoba.
Selain itu, Kasat Narkoba juga menyebutkan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba di Tapanuli Tengah.
Terpantau, ada penekanan hukuman kepada penyalahgunaan narkotika yang tertulis dalam himbauan spanduk seperti ancaman hukuman mati kepada pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dalam hal ini, Polres Tapanuli Tengah mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar daerah pemasangan baleho dan spanduk dan menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkoba.
Sumber : Humas Polres Tapteng
(Jonni Sihombing)