Baliho Bakal Calon Kades Kedungwaringin Belum Ditertibkan, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemerintah

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho Bakal Calon Kades Kedungwaringin Belum Ditertibkan, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemerintah

BOJONGGEDE, BOGOR — Mediainvestigasi.net.- Sejumlah baliho dan atribut yang menampilkan sosok Muhidin, yang disebut sebagai bakal calon Kepala Desa Kedungwaringin, masih terlihat di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut kembali menuai sorotan masyarakat.

Warga mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kecamatan Bojonggede, Pemerintah Desa Kedungwaringin, serta Satpol PP Kabupaten Bogor. Pasalnya, sebelumnya telah ada pengaduan masyarakat dan teguran tertulis agar atribut tersebut dicopot secara mandiri.

Pada 18 Juni 2026, Camat Bojonggede Tenny Ramdhani, S.STP., M.A., menerbitkan surat Nomor 300/580-Trantib tentang “Pencopotan Baliho Secara Mandiri”.

Namun, setelah pengaduan kedua pada 28 Juni 2026, masyarakat menyebut masih menemukan sejumlah baliho yang dipersoalkan.

 

Polisi Sebelumnya Soroti Potensi Kerawanan

Persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian Polsek Bojonggede.
Dalam surat Kapolsek Bojonggede tertanggal 23 Juni 2026, disebutkan bahwa pemasangan spanduk dan stiker di sejumlah lokasi Desa Kedungwaringin berpotensi menambah kerawanan, khususnya dari aspek politik, sementara waktu pelaksanaan Pilkades belum jelas.
Warga pun meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai status penertiban tersebut.

Warga Minta Tidak Tebang Pilih

Masyarakat berharap Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede bertindak objektif serta tidak tebang pilih.
Jika atribut tersebut dinilai melanggar aturan, warga meminta dilakukan penertiban sesuai prosedur. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta menjelaskan dasar hukumnya kepada masyarakat.

Warga juga mempertanyakan informasi bahwa pihak Muhidin disebut bersedia mencopot atribut tersebut dengan syarat adanya pertemuan atau musyawarah bersama pihak pelapor yang difasilitasi kecamatan.

Menurut masyarakat, musyawarah dapat dilakukan, tetapi penegakan aturan tetap harus menjadi dasar utama.

Kini perhatian warga tertuju kepada Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Bojonggede, dan Pemerintah Desa Kedungwaringin untuk memberikan kepastian mengenai status baliho tersebut.

Baca Juga :  Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

*Bagi masyarakat, persoalannya sederhana: jika melanggar, tertibkan; jika tidak melanggar, jelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai penegakan aturan menimbulkan kesan tebang pilih.*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon
Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan
Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Berita Terbaru