Menu

Mode Gelap

Berita

Asyik Nyabu, Pria di Koto Padang Ditangkap Tim Satres Narkoba Dharmasraya

badge-check


					Asyik Nyabu, Pria di Koto Padang Ditangkap Tim Satres Narkoba Dharmasraya Perbesar

Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya saat di TKP (Dok, istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial OI (34) diringkus saat asyik mengonsumsi sabu di rumahnya di Jorong Taratak Parit, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Senin malam (03/02/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan OI tengah menikmati sabu menggunakan alat hisap (bong). Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu paket sedang dan lima paket kecil sabu serta timbangan digital mini dari tangan pelaku.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi, yang didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan seorang pria yang kedapatan menggunakan sabu di rumahnya. Ini berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim di lapangan,” ujar AKP Rusmardi saat ditemui awak media di ruang Humas Polres Dharmasraya pada Selasa (04/02/2025).

Setelah diamankan, OI dan barang bukti berupa sejumlah paketan sabu serta alat hisabnya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman zat terlarang ini,” tegas AKP Edi Sumantri.

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Nias Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

16 Maret 2026 - 18:40 WIB

Vonis Kerry dan Wajah Lama Mafia Migas

16 Maret 2026 - 16:35 WIB

Varel Oriano Sosialisasikan Perda Perkebunan di Dharmasraya, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Petani Sawit

16 Maret 2026 - 11:04 WIB

Trending di Berita