Asyik Nyabu, Pria di Koto Padang Ditangkap Tim Satres Narkoba Dharmasraya

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya saat di TKP (Dok, istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial OI (34) diringkus saat asyik mengonsumsi sabu di rumahnya di Jorong Taratak Parit, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Senin malam (03/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan OI tengah menikmati sabu menggunakan alat hisap (bong). Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu paket sedang dan lima paket kecil sabu serta timbangan digital mini dari tangan pelaku.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi, yang didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan seorang pria yang kedapatan menggunakan sabu di rumahnya. Ini berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim di lapangan,” ujar AKP Rusmardi saat ditemui awak media di ruang Humas Polres Dharmasraya pada Selasa (04/02/2025).

Setelah diamankan, OI dan barang bukti berupa sejumlah paketan sabu serta alat hisabnya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman zat terlarang ini,” tegas AKP Edi Sumantri.

Baca Juga :  Brigjen Pol. (Purn) Pangeran Edward Syah Pernong BerHalal Bihalal di Majelis Ratu Lela Amrin Dramaga Bogor

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua
DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga
BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi
Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Tujuh Ruas Jalan Padang Pariaman Segera Dihotmix, Anggaran Rp 5,24 Miliar Siap Digelontorkan
Sampaikan Nota Keuangan Rakerda P-APBD 2026 Di Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Oleh Bupati
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pelatihan Keterampilan Usaha Bagi Korban Bencana untuk Pemulihan Ekonomi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua

Rabu, 9 September 2026 - 18:34 WIB

DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga

Rabu, 9 September 2026 - 11:39 WIB

BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 10:35 WIB

Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo

Rabu, 9 September 2026 - 10:19 WIB

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Berita Terbaru