Asyik Nyabu, Pria di Koto Padang Ditangkap Tim Satres Narkoba Dharmasraya

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya saat di TKP (Dok, istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial OI (34) diringkus saat asyik mengonsumsi sabu di rumahnya di Jorong Taratak Parit, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Senin malam (03/02/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan OI tengah menikmati sabu menggunakan alat hisap (bong). Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu paket sedang dan lima paket kecil sabu serta timbangan digital mini dari tangan pelaku.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi, yang didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan seorang pria yang kedapatan menggunakan sabu di rumahnya. Ini berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim di lapangan,” ujar AKP Rusmardi saat ditemui awak media di ruang Humas Polres Dharmasraya pada Selasa (04/02/2025).

Setelah diamankan, OI dan barang bukti berupa sejumlah paketan sabu serta alat hisabnya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman zat terlarang ini,” tegas AKP Edi Sumantri.

Baca Juga :  Oknum Sekcam di Inhil Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Bawahan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dinonaktipkan

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bungkam Soal Anggaran Media dan Nepotisme, Ketua AWI Kampar Sebut Pemimpin Kok Takut Jawab Rakyat
Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Bupati Bungkam Soal Anggaran Media dan Nepotisme, Ketua AWI Kampar Sebut Pemimpin Kok Takut Jawab Rakyat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Berita Terbaru