BeritaDaerahHukum

Kepala Desa Loseng Diduga Kuat Gelapkan Dana Desa dan Tidak Bayar Tunjangan Perangkat Desa dan BLT 2022 Akhirnya Di Periksa Kejaksaan Negri Pultab

3399
×

Kepala Desa Loseng Diduga Kuat Gelapkan Dana Desa dan Tidak Bayar Tunjangan Perangkat Desa dan BLT 2022 Akhirnya Di Periksa Kejaksaan Negri Pultab

Sebarkan artikel ini

 

TALIABU, Mediainvestigasi.Net-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) Alfred Tasik Palullungan.,SH., MH. telah menemukan dugaan kuat sejumlah penyimpangan penyalagunaan Dana Desa yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Loseng

Akhirnya Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu telah melakukan pemanggila pada oknum Kepala Desa Loseng serta memeriksa sejumlah perangkat desa yang diduga menyalahgunakan anggaran termasuk sekretaris Desa

Dimana Desa Loseng yang terletak di wilayah Kecamatan Taliabu Timur Selatan adalah salah satu desa yang mendapat laporan terburuk soal pengelolaan Anggaran Dana Desa pada tahun 2019 hunggah 2021

Hal itu terbukti setelah Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Poullungan.,SH., MH. beberapa waktu lalu berhasil mengantongi sejumla kasus penyalagunaan Dana Desa berdasarkan keterangan Sekertaris Desa Losseng, Ridwan Umanahu saat tiba di Kantor sementara Kejaksaan Negri Pulau Taliabu yang terletak Jln. Taher Mus.

Pengakuan itu juga Ridwan mengaku di hadapan para awak media Investigasi.net, dirinya mengatakan bahwa anggaran BLT 2022 belum di salurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), menurut pengakuan sekertaris Desa Loseng Ridwan Umanahu dirnya mengatakan entah kenapa Kepala Desa belum menyalurkan Dana BLT pada masyarakat yang wajib menerima itu apa alasannya kami tidak tau yang jelas mengenai pembayaran BLT itu benar belum terbayarakan pada Penerima Manfaat di Desa Loseng

Selain itu, sekertaris Desa Loseng juga mengatakan bahwa Ridwan Umanahu merasa dilema lantaran oknum Kepala Desa (Kades) Losseng, HAN LY, berada diluar daerah
sementara dirinya sebagai Sekdes maunya hak-hak penerima secepatnya disalurkan, apalagi saya sudah menyuruh Kepala Desa tapi belum juga disalurkan, tegas.Ridwan Umanahu belum lama ini.

Ridwan juga menyampaikan bahwa bukan hanya soal kasus Dana BLT yang belum di salurkan pada masyarakat namun sebagian perangkat Desa Losseng juga belum menerima tunjangan hinggah sampai saat ini.

Selain itu juga dirinya menjelaskan bahwa, tunjangan perangkat Desa Losseng tahun 2019 hanya terbayar 6 bulan sementara sisanya belum di bayarkan pada aparat desa

Bahkan anehnya pada tahun 2020,lalu belum juga terbayarkan selama kurang lebih 3 bulan dan untuk perangkat Desa juga 2 bulan serta BPD dan badan syara hinggah sampai saat ini belum terbyarkat entah kenapa dan dana itu di kemanakan kami tak tau,tutur. sekertaris Desa Loseng, Ridwan Umanahu.

Bahkan anehnya lagi pada tahun 2021 dan 2022, perangkat Desa dan BPD juga tidak menerima sama sekali padahal kami ketahui Anggaran Dana Desa Pada Tahun 2021 sudah selesi pencairan, tutup. Ridwan Umanahu.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).