BeritaDaerahHukum

Wartawan Kepulauan Sula Di Kepung Petugas Kebersihan Atas Perintah Kadis DLH Pimpinan Redaksi Investigasi Net Minta Polisi Tangkap

1528
×

Wartawan Kepulauan Sula Di Kepung Petugas Kebersihan Atas Perintah Kadis DLH Pimpinan Redaksi Investigasi Net Minta Polisi Tangkap

Sebarkan artikel ini

 

Kepulauan Sula, Investigasi,net. Salah satu Wartawan Online Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Rahman Latukonsina menceritakan Kronologis tindakan kekerasan yang di lakukan oleh puluhan bahkan ratusan petugas kebersihan

Dimana hal tersebut menurut Rahmam Latukonsina mengatakan bahwa hal itu hanya Miss Komunikasi saja terkait pemberitaan yang Ia rilis di media miliknya.

Parahnya Petugas Kebersihan yang datang menyerang di rumah kontrakan yang Ia tempati di ketahui hal itu atas Perintah oknum Kadis DLH Kabupaten Kepulauan Sula menudu Rahman Latukonsina bahwa dirinya menulis berita bahwa petugas kebersihan itu degan logat maluku Dorang makang uang haram/Gaji Buta.

Padahal hal itu tidak demikian bukti nya tidak ada faktanya tidak demikian, malahan sesungguhnya berita dari sumber itu hanya semata ingin mengevaluasi kinerja Dinas DLH yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara yang lebih baik lagi.

Bukan mengevaluasi petugas kebersihannya, karena yang sangat berhak mengevaluasi pertugasnya itu Kepala Dinas dan Instansi DLH, tutur. Rahman Latukonsina melalui via Whatssap tadi malam tanggal 16 Februari 2023. Pukul. 10.30.Wit

Jadi tidak ada niat saya untuk mendeskriditkan petugas kebersihan, justeru sebaliknya be ingin perjuangkan hak mereka agar mereka lebih giat bekerja, kata Rahman Latukonsina.

Kemudian eloknya pada sebuah negara demokrasi kritik itu merupakan suplemen, jadi vitamin, bukan sebaliknya malah memprofokasi petugas DLH untuk menyerang saya inikan aneh.

Parahnya lagi kata Latukonsina, kenapa tidak disanggah atau dibantah berita radarkota jika ada kekeliruan, sesuai hak jawab yang diatur pada UU Pers No. 40/1999, atau klimaksnya laporkan RadarKota dan wartawannya terkait pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah/310 KUHP (jika diperlukan).

Rahman Latukonsina juga mengatakan bahwa Luar biasa hari ini, namun insha Allah hal ini tidak menyurutkan saya untuk terus membuat dan menulis berita demi perbaikan negeri ini. Insha Allah Aamiin.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih para pihak dan pembaca Budiman yang senantiasa mendukung saya dan RadarKota..Hormat,
Jurnalis RadarKota Rahman Latuconsina.

Terkait kejadian di rekan kita gandong Rahman Latuconsina, jadi KWS harus bersikap, karena faktanya.

1. Radar Kota tidak pernah bilang kalo petugas kebersihan makan gaji buta atau makan gaji haram,

2. Bahwa dong datang seakan2 mau main hakim sendiri, dong seng gunakan hak jawab, hak sanggah tau bantah Seperi yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

3. Bahwa terkait berita sampah adalah fakta, dan buktinya media lain juga menulis itu

4. Ada dugaan hal ini di provokasi kadis DLH karena sebelumnya sudah ada ancaman.

5. Pers tidak boleh dibungkam dengan cara-cara seperti ini.

6. Jika diperlukan kita akan dorong gandong Rahman untuk lapor masalah ini ke pihak kepolisian.

Wajib naik, bukan hanya untuk membela gandong Rahman tapi untuk membela profesi dan martabat kita sebagai jurnalis.

Penumpukan sampah, itu hanya masalah teknis mobil rusak dan lain-lain, bukan sengaja tidak diangkut,”kata Ridwan.

Sementara, Rahman Latuconsina, mengaku berita yang ditulisnya itu tidak menyebut bahwa petugas kebersihan makan gaji buta atau gaji haram.

“Saya tidak menyebut bahwa petugas kebersihan makan gaji buta atau gaji haram.

Tapi kalau terkait berita sampah itu fakta, dan buktinya bukan cuma saya yang beritakan, media lain juga beritakan itu,” jelas Rahman.

Rahman menyebut, hal ini diduga ada provokasi dari Kadis DLHKP Kepulauan Sula, karena sebelumnya sudah ada ancaman dari kadis tersebut. “Sebelumnya saya juga sudah diancam melalui pesan whatsapp,” ungkap Rahman Latukonsina .

Sebelumnya Rahman menulis berita berjudul “Ketua GMNI minta APH selidiki dugaan Korupsi di DLH Sula, Disinyalir ada pasukan orange fiktif”
yang terbit pada 14 Februari 2023.

Dalam berita tersebut disebut taman dan sampah di Sanana tidak terurus padahal ada 55 petugas kebersihan yang ditempatkan di taman kota.

Berita tersebut menyoroti besarnya anggaran untuk petugas kebersihan di taman kota senilai Rp. 777 juta, namun masih banyak sampah yang berserakan, ucapnya.

Di tempat terpisah Pimpinan Redaksi Media Investigasi,net La Omy La Tua tegas meminta pihak penegak hukum di jajaran Wilayah Polda Maluku Utara Khususnya Polres Kepulauan Sula agar kejadian yang menimpa salah satu Wartawan/Jurnalis di Kepulauan Sula.

Pelaku yang memprofokasi petugas kebersihan menyerang salah satu Wartawan di Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara atas nama Rahman Latukonsina, di ketahui pelaku profokasi adalah oknum Kepala Dinas DLH Kabupaten Kepulauan Sula.

Dirinya menilai bahwa itu adalah perbuatan yang menghambat serta menghalang-halangi Profesi Wartawan/Jurnalis yang melanggar ketentuan Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

La Omy juga tegas meminta semua pihak Stop atas segala tindakan kekerasan terhadap PERS dan penegak hukum tak harus diam tangkap oknum pelaku yang melakukan profokasi Petugas Kebersihan, menyerang Rahman Latukonsina karna itu adalah Pelecehan Profesi serta tindakan pengancaman, tutupnya.

(Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD / Wakabiro Kabupaten Pulau Taliabu ** ISTIQOMAH).