Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aziz Yanuar (tengah) ketika di Gedung Merah Putih. (Dok.. Media Investigasi)

Aziz Yanuar (tengah) ketika di Gedung Merah Putih. (Dok.. Media Investigasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Penangkapan Listyo Sigit Prabowo dan pihak-pihak dalam jaringannya yang terbukti terlibat tindak pidana mendapat perhatian diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembenahan tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mengungkap berbagai praktik penyalahgunaan kekuasaan, rekayasa perkara, hingga kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan masyarakat yang kritis terhadap kekuasaan pada masa lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Aziz Yanuar & Partners (AYP) sekaligus kuasa hukum Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar, menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap individu tertentu. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membersihkan institusi Polri dari berbagai praktik yang mencederai keadilan dan penegakan hukum.

“Penangkapan Listyo Sigit Prabowo dan pihak-pihak dalam jaringannya yang terbukti terlibat dalam tindak pidana dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan pembersihan institusi Polri secara menyeluruh,” ujar Aziz Yanuar dalam wawancara, Kamis (5/11/2026).

Ia juga menyoroti berbagai dugaan kriminalisasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu yang hingga kini dinilai belum memperoleh penyelesaian secara adil.

Menurut Aziz, salah satu peristiwa yang perlu kembali mendapat perhatian adalah tragedi KM 50. Penanganan peristiwa tersebut harus diungkap secara menyeluruh, termasuk pertanggungjawaban seluruh pihak yang terbukti terlibat.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk membuka kembali dan mengusut secara tuntas berbagai dugaan kriminalisasi serta pelanggaran HAM yang selama ini belum memperoleh penyelesaian yang adil, termasuk mengungkap secara menyeluruh penanganan tragedi KM 50 dan pertanggungjawaban seluruh pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Aziz menilai, institusi Polri tidak boleh kembali menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik, mengkriminalisasi ulama dan aktivis, ataupun melindungi pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Babinsa Nogosari Bantu Rehap Rumah Warga

Ia berharap proses hukum yang berjalan menjadi titik awal reformasi Polri agar institusi kepolisian kembali menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional, adil, dan independen.

“Seluruh praktik kriminalisasi pada masa lalu harus diungkap, para korban harus memperoleh keadilan, dan peristiwa serupa tidak boleh terulang kembali di masa depan,” pungkas Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan
Perkuat Transformasi Digital Pembangunan Daerah, Kemendagri Terima Konsultasi Pemda Kalimantan Selatan
Akselerasi Pembangunan Perdesaan, Semenisasi Jalan TMMD Kodim Inhil di Kuala Lemang Capai 900 Meter
Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 13:20 WIB

Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 - 12:58 WIB

Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang

Rabu, 4 November 2026 - 22:20 WIB

Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit

Berita Terbaru