Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Pelapor Meminta Dirreskrimum Polda NTB Menjelaskan Kendala Penanganan Laporan Dugaan Pemalsuan Surat dan Memberikan Kepastian Proses Hukum

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM –

 

Hampir 19 bulan sejak dilaporkan, kasus dugaan pemalsuan surat tanah di kawasan wisata Samota, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menunjukkan kepastian peningkatan perkara ke tahap penyidikan. Kondisi tersebut menjadi sorotan setelah pelapor kembali mendatangi Mapolda NTB, Senin (2/11/2026).

 

Pelapor, Sri Marjuni Gaeta alias Putri, mempertanyakan perkembangan Laporan Polisi Nomor LP/B/50/IV/2025/SPKT Polda NTB tertanggal 22 April 2025. Dalam laporan tersebut, ia melaporkan Sahrul dkk atas dugaan pemalsuan surat dan perusakan fasilitas di atas tanah yang diklaim sebagai miliknya.

 

Putri mengaku memiliki tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah direkonstruksi oleh BPN Sumbawa pada 2014. Sementara itu, pihak lain mengklaim satu bidang tanah berdasarkan SHM 507 atas nama Ali BD. Menurut Putri, terdapat dugaan tumpang tindih objek tanah dan belum dilakukan rekonstruksi batas ulang.

 

 

“Saya sudah memenuhi semua panggilan. SP2HP terakhir saya terima 27 Juli 2026. Namun, isinya masih pemberitahuan bahwa penyelidikan berjalan. Saya ingin ada kejelasan, kapan gelar perkara dan kapan ada kepastian peningkatan ke tahap penyidikan,” ujar Putri di Mataram.

 

Tiga Kali Pergantian Kapolda, Progres Dipertanyakan

Lamanya penanganan perkara tersebut menjadi perhatian Putri. Selama laporan berjalan, kepemimpinan Polda NTB telah mengalami tiga kali pergantian Kapolda. Namun, hingga kini, menurut pelapor, belum ada perkembangan yang memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian laporan.

 

Putri meminta Dirreskrimum Polda NTB menjelaskan kendala yang dihadapi penyidik, termasuk kemungkinan kekurangan alat bukti maupun persoalan teknis terkait objek sertifikat tanah.

 

Menurutnya, transparansi perkembangan perkara penting agar pelapor mengetahui langkah yang telah dilakukan dan proses yang masih harus ditempuh.

Baca Juga :  Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026

Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimum Polda NTB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

 

Kepastian proses hukum menjadi harapan pelapor. Sebab, pergantian pimpinan boleh berlangsung, tetapi penanganan laporan masyarakat tetap harus berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Am @ 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031
Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​
Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang
Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:00 WIB

SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031

Senin, 2 November 2026 - 12:58 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​

Senin, 2 November 2026 - 12:36 WIB

Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​

Berita Terbaru