Sikat Jaringan Narkoba! Polres Inhil Ungkap Dua Kasus dengan Barang Bukti Sekitar 5 Kg Sabu

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Muhammad

INDRAGIRI HILIR-Mediainvestigasi.Net- Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, polisi berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran sabu dengan total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari 5 kilogram.

Dua pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Inhil dan Polsek Kateman pada 30 September dan 25 Oktober 2026. Operasi menyasar dugaan peredaran narkotika di kawasan perairan hingga permukiman masyarakat.

Pengungkapan pertama dilakukan Satresnarkoba Polres Inhil pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di perairan Sungai Guntung, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (40) dan Z (52) di atas Kapal Layar Motor (KLM) Mega Indah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 3.174 gram atau sekitar 3,17 kilogram.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perairan Sungai Guntung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Belum genap sebulan, jajaran Polsek Kateman kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika pada Minggu (25/10/2026).

Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kateman di bawah pimpinan Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal I Ipda Agus Tito Tampubolon, S.H., mengamankan dua pria berinisial I alias K (50) dan E alias J (44).

Dari hasil pengembangan, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan di Gang Tunas Bakti, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua kemasan besar berisi barang yang diduga sabu dengan berat diperkirakan mencapai 2 kilogram.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga :  Angka Perceraian Meningkat, Wako Fadly Amran: Jaga Keluarga Kita

Dua pengungkapan dalam kurun waktu 25 hari tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan jajaran Polres Inhil dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah pesisir dan jalur perairan.

Total barang bukti dari kedua kasus diperkirakan mencapai sekitar 5,17 kilogram. Namun, berat akhir keseluruhan masih memerlukan konfirmasi berdasarkan hasil penimbangan resmi kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penindakan hukum dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pengedar hingga bandar yang mengendalikan peredaran barang terlarang tersebut.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Pengungkapan jaringan yang lebih besar menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir.

Upaya penegakan hukum juga perlu berjalan seiring dengan pendekatan humanis, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendorong pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum.

Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki kawasan perairan luas menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian. Jalur perairan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk melakukan penyelundupan.

Karena itu, penguatan pengawasan, penyelidikan, patroli, serta kerja sama dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.

Keberhasilan dua pengungkapan tersebut juga menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada ruang bagi bandar maupun jaringan pered

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sibolga Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Sasar Pelanggaran Yang Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan
Babak Baru Literasi Pasaman Barat Dimulai, Pelantikan Pengurus Forum TBM Berlanjut dengan Workshop Inspiratif
Hadiri Sekolah Legislatif Unila, Mukhlis Basri Ajak Mahasiswa Jaga Independensi dan Idealisme Demokrasi
Terus Bergerak Demi Rakyat, Kodim 0314/Inhil Masuki Tahap Finishing MCK dan Sumur Bor di Kuala Lemang
Demi Rakyat, Prajurit Kodim 0314/Inhil Lembur Tuntaskan Semenisasi Jalan dalam Program TMMD ke-130
Sorotan Ketua Investigasi NasionalLPK‑GPI Desak Kemenkum RI Patuhi Putusan Inkrah MA Sengketa Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia
Perkuat Peran Pemda, Kemendagri Integrasikan Perencanaan PKK, Posyandu, dan Dekranas
Kemendagri Dorong Partisipasi Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah Tangga di Cimahi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Polres Sibolga Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Sasar Pelanggaran Yang Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Babak Baru Literasi Pasaman Barat Dimulai, Pelantikan Pengurus Forum TBM Berlanjut dengan Workshop Inspiratif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Hadiri Sekolah Legislatif Unila, Mukhlis Basri Ajak Mahasiswa Jaga Independensi dan Idealisme Demokrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Sikat Jaringan Narkoba! Polres Inhil Ungkap Dua Kasus dengan Barang Bukti Sekitar 5 Kg Sabu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Terus Bergerak Demi Rakyat, Kodim 0314/Inhil Masuki Tahap Finishing MCK dan Sumur Bor di Kuala Lemang

Berita Terbaru